Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terdakwa melahirkan, sidang putusan dengan pelapor istri jenderal ditunda

Terdakwa melahirkan, sidang putusan dengan pelapor istri jenderal ditunda Sidang ibu hamil dilaporkan istri jendera. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Bekasi menunda sidang putusan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa FT, ibu rumah tangga yang dipolisikan oleh istri jenderal TNI berinisial DW, Jumat (28/9). Sebab, terdakwa FT dilaporkan melahirkan bayi yang dikandungnya.

"Terdakwa tak bisa dihadirkan karena tengah melahirkan," kata kuasa hukum FT, Rimy Leo di PN Bekasi, Jumat (28/9).

Ia mengatakan, keluarga kliennya mengabarkan kalau FT melahirkan anak perempuan di rumah sakit ibu dan anak (RSIA) Bunda Aliyah tak jauh dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan cara operasi caesar.

"Klien kami sebelumnya menyatakan kalau usia kandungannya sudah cukup untuk melahirkan," kata dia.

Lantaran melahirkan, kata dia, kliennya tak bisa menghadiri undangan pengadilan dalam agenda sidang putusan. Menurut dia, sidang ditunda pada Senin pekan depan, namun jika terdakwa tak bisa hadir maka akan ditunda lagi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi, menuntut FT dengan hukuman delapan bulan penjara karena dianggap terbuksi dan sah melangga pasal 378 tentang penipuan.

Menurut LBH Apik kasus ini bermula ketika DW memesan 10 buah seragam batik kepada FT, namun sampai waktu yang dijanjikan FT tak kunjung memenuhi pesanan tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. FT yang sudah menyatakan bersedia mengembalikan uang Rp 2,5 juta justru dilaporkan ke polisi oleh DW yang merupakan istri dari Jenderal TNI.

LBH menilai perkara yang menjerat FT tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana.

Sebab jika merujuk pada peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 2 tahun 2012, apabila kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta, penyelesaian bisa diselesaikan secara perdata.

Komisionir Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi, Sopar Makmur mengatakan, negara wajib memberikan perlindungan terhadap ibu dan bayinya. "Persoalan hukumnya wajib dipertimbangkan oleh pihak pengadilan bahwa ibu dan anak harus mendapatkan tempat yang aman dan baik," katanya.

Soalnya, ujar dia, seorang ibu wajib menyusui bayinya. Bahkan, negara sekalipun harus menjamin bahwa ibu dan anak tak boleh dipisahkan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya
Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan
Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan

Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.

Baca Selengkapnya
Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Minta Gugurkan Kandungan
Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Minta Gugurkan Kandungan

Pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Bayi Meninggal Saat Baru Dilahirkan Diduga Akibat Aborsi
Kronologi Bayi Meninggal Saat Baru Dilahirkan Diduga Akibat Aborsi

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.

Baca Selengkapnya
Viral Seorang Ibu Melahirkan di Pelabuhan Jepara, Cuma Dibantu Suami
Viral Seorang Ibu Melahirkan di Pelabuhan Jepara, Cuma Dibantu Suami

Tampak seorang ibu tanpa dibantu tenaga medis melahirkan di pelabuhan Pantai Kartini.

Baca Selengkapnya
Foto Anisa Rahma saat melahirkan anak ketiganya, seorang bayi perempuan yang sangat cantik, disertai dengan tangisan haru dari sang suami.
Foto Anisa Rahma saat melahirkan anak ketiganya, seorang bayi perempuan yang sangat cantik, disertai dengan tangisan haru dari sang suami.

Anisa Rahma baru saja melahirkan anak ketiganya. Bayi perempuan itu diberi nama yang sangat cantik, Aqila Dzakira Mafaza.

Baca Selengkapnya
Dirujuk untuk Operasi Sesar, Ibu Muda asal Riau Justru Melahirkan Normal di Speedboat
Dirujuk untuk Operasi Sesar, Ibu Muda asal Riau Justru Melahirkan Normal di Speedboat

Ibu muda ini melahirkan anak kedua secara normal setelah dua tahun sebelumnya melahirkan melalui operasi sesar.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi Tak Mau Nikahi Usai Hamili Kekasih Sampai Melahirkan, Dilaporkan ke Propam
Anak Polisi Tak Mau Nikahi Usai Hamili Kekasih Sampai Melahirkan, Dilaporkan ke Propam

Namun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.

Baca Selengkapnya
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel

Pengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.

Baca Selengkapnya
Bayi Tertukar di Rumah Sakit Sentosa Kemang, Ibu Mencari Keadilan
Bayi Tertukar di Rumah Sakit Sentosa Kemang, Ibu Mencari Keadilan

Sudah setahun kasus ini berjalanan, namun pihak rumah sakit tak kunjung memberikan pertanggungjawaban.

Baca Selengkapnya
Pembuang Bayi ke Atas Mobil Dokter Ditangkap, Pelaku Beraksi Setelah Melahirkan di Puskesmas Cairu
Pembuang Bayi ke Atas Mobil Dokter Ditangkap, Pelaku Beraksi Setelah Melahirkan di Puskesmas Cairu

Polisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).

Baca Selengkapnya