Terdakwa melahirkan, sidang putusan dengan pelapor istri jenderal ditunda
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Bekasi menunda sidang putusan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa FT, ibu rumah tangga yang dipolisikan oleh istri jenderal TNI berinisial DW, Jumat (28/9). Sebab, terdakwa FT dilaporkan melahirkan bayi yang dikandungnya.
"Terdakwa tak bisa dihadirkan karena tengah melahirkan," kata kuasa hukum FT, Rimy Leo di PN Bekasi, Jumat (28/9).
Ia mengatakan, keluarga kliennya mengabarkan kalau FT melahirkan anak perempuan di rumah sakit ibu dan anak (RSIA) Bunda Aliyah tak jauh dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan cara operasi caesar.
-
Dimana wanita tersebut melahirkan? Dia mencari bantuan untuk masalah medis yang dialaminya 18 tahun lalu saat melahirkan di rumah sakit.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang melahirkan bayi perempuan? Pada hari, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri melahirkan bayi perempuan kedua di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang melahirkan? Pengumuman kelahiran anak pertama Syahrini diunggahnya melalui Instagram pada tanggal yang sama dengan ulang tahunnya sendiri, yaitu 1 Agustus.
"Klien kami sebelumnya menyatakan kalau usia kandungannya sudah cukup untuk melahirkan," kata dia.
Lantaran melahirkan, kata dia, kliennya tak bisa menghadiri undangan pengadilan dalam agenda sidang putusan. Menurut dia, sidang ditunda pada Senin pekan depan, namun jika terdakwa tak bisa hadir maka akan ditunda lagi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bekasi, menuntut FT dengan hukuman delapan bulan penjara karena dianggap terbuksi dan sah melangga pasal 378 tentang penipuan.
Menurut LBH Apik kasus ini bermula ketika DW memesan 10 buah seragam batik kepada FT, namun sampai waktu yang dijanjikan FT tak kunjung memenuhi pesanan tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. FT yang sudah menyatakan bersedia mengembalikan uang Rp 2,5 juta justru dilaporkan ke polisi oleh DW yang merupakan istri dari Jenderal TNI.
LBH menilai perkara yang menjerat FT tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana.
Sebab jika merujuk pada peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 2 tahun 2012, apabila kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta, penyelesaian bisa diselesaikan secara perdata.
Komisionir Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kota Bekasi, Sopar Makmur mengatakan, negara wajib memberikan perlindungan terhadap ibu dan bayinya. "Persoalan hukumnya wajib dipertimbangkan oleh pihak pengadilan bahwa ibu dan anak harus mendapatkan tempat yang aman dan baik," katanya.
Soalnya, ujar dia, seorang ibu wajib menyusui bayinya. Bahkan, negara sekalipun harus menjamin bahwa ibu dan anak tak boleh dipisahkan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaTata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaTampak seorang ibu tanpa dibantu tenaga medis melahirkan di pelabuhan Pantai Kartini.
Baca SelengkapnyaAnisa Rahma baru saja melahirkan anak ketiganya. Bayi perempuan itu diberi nama yang sangat cantik, Aqila Dzakira Mafaza.
Baca SelengkapnyaIbu muda ini melahirkan anak kedua secara normal setelah dua tahun sebelumnya melahirkan melalui operasi sesar.
Baca SelengkapnyaNamun, janji untuk membiayai kebutuhan selama kehamilan pun tidak pernah diterima oleh P.
Baca SelengkapnyaPengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.
Baca SelengkapnyaSudah setahun kasus ini berjalanan, namun pihak rumah sakit tak kunjung memberikan pertanggungjawaban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca Selengkapnya