Tersangka Penipuan Arisan Online di Karawang Jadi 3 Orang, Kerugian Capai Rp2 Miliar
Merdeka.com - Tersangka penipuan bermodus arisan online di Karawang bertambah menjadi tiga orang. Dua tersangka baru yang ditetapkan berinisial F dan AR.
Sebelumnya, polisi hanya menetapkan satu tersangka berinisial D. "Untuk perkembangan kasus arisan online, ada tambahan dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Peran kedua tersangka baru ini sebagai reseller dari arisan online (arisan bodong) yang dipimpin oleh tersangka berinisial D,"kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (10/2).
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Mereka juga meminta keterangan 13 reseller lainnya, yang kini masih berstatus saksi pada kasus penipuan berkedok arisan online itu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
Korban Rugi Miliaran Rupiah
"Para reseller bertugas mencari member, yang nantinya uang setoran dari para member akan diputarkan lagi untuk menutup pembayaran member-member lainnya. Karena arisan ini bukan seperti arisan pada umumnya, sehingga arisan online ini sudah mulai kolaps pada bulan Desember 2021," papar Oliestha.
Dari hasil penyidikan petugas, total kerugian materi yang dialami seluruh korban mencapai kisaran Rp 2 miliar. "Member arisan online ini rata-ratanya berasal dari Karawang, Purwakarta, Subang dan Bekasi," jelasnya.
Ketiga tersangka dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Mereka terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaMereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu berjumlah tiga orang.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnya