Terungkap Peran Kivlan Zen dan Pengakuan Pelaku Rencanakan Tembak Pejabat
Merdeka.com - Kepolisian mengungkap kelanjutan penanganan perkara kepemilikan senjata api ilegal yang dibawa saat kerusuhan 21-22 Mei. Sejumlah orang sudah ditangkap bahkan menjadi tersangka termasuk purnawirawan TNI, Kivlan Zen, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam video yang diputar oleh pihak polisi, terungkap pengakuan tersangka terkait keterlibatan Kivlan Zen dalam kepemilikan senjata api yang dibawa saat kerusuhan 21-22 Mei dan perintah membunuh tokoh nasional. Berikut ini pengakuan tersangka terkait kerusuhan 21-22 Mei:
Tersangka Iwan Mengaku Diperintah Beli Senjata
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Salah satu tersangka kepemilikan senjata api terkait kerusuhan 21-22 Mei HK alias H Kurniawan alias Iwan sempat menceritakan Kivlan Zen memerintahkan dirinya membeli senjata. Perintah itu dia terima pada bulan Maret setelah dia bersama rekannya Udin melakukan pertemuan dengan Kivlan di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.
"Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata H Kurniawan dalam video testimoni yang diputar kepolisian.
Selain H Kurniawan, lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang dibawa saat kerusuhan 21-22 Mei yakni AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Mereka diberikan target membunuh empat tokoh nasional dan satu direktur lembaga survei pada 22 Mei. H Kurniawan mendapatkan target operasi Wiranto dan Luhut Panjaitan.
Sementara itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, mengatakan atas pengakuan saksi dan penyidikan yang dilakukan kepolisian, kepada dua tersangka baru KZ dan HM diduga ingin melakukan tindak pidana menguasai memiliki senpi ilegal tanpa hak, tanpa izin pasal 1 UUD tahun 1951 hukuman penjara seumur hidup.
"KZ ini berperan memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk dicari eksekutor pembunuhan. Peran selanjutnya memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api. Setelah dapat 4 senjata api pun, ini tersangka KZ masih menyuruh HK mencari satu senpi panjang lainnya karena dianggap belum memenuhi standar. Kemudian KZ memberikan TO yang akan dieksekusi, yaitu 4 orang tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei. Kemudian KZ memberikan uang kepada Ir untuk melakukan pengintaian terhadap target, khususnya pimpinan lembaga survei. dari tangan tersangka KZ kami sita handphone antara KZ dan beberapa tersangka lainnya," jelas AKBP Ade Ari.
Diperintahkan Membunuh Yunarto Wijaya
Kemudian tersangka kepemilikan senjata api terkait kerusuhan 21-22 Mei, Irfansyah alis IR. IR mengaku diperintahkan Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya saat bertemu dengan Kivlan Zen pada April 2019. Irfansyah bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah ditemani rekannya, Armin dan Yusuf.
"Kivlan salat asar sebentar, setelahnya memanggil saya lalu saya masuk ke dalam mobil Kivlan, lalu (Kivlan) mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Yunarto quick count dan Pak Kivlan bilang 'cari alamat ini, nanti kamu foto dan video'. Siap saya bilang," kata Irfansyah dalam video yang diputar polisi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
IR mengaku menerima uang Rp 5 juta dari Kivlan Zen sebagai biaya operasional. Dia juga mendapat alamat kantor Charta Politikan di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11.
"Keesokan harinya kami langsung survei yang diperintahkan di Jalan Cisanggiri 3 nomor 11. Lalu saya dan Yusuf menuju lokasi sekira jam 12 siang. Sampai di sana dengan HP Yusuf kami foto dan video alamat tersebut, alamat Yunarto. Setelah itu foto dan video dari HP Yusuf dikirim ke saya lalu saya kirim ke Armin. Lalu dijawab mantap," ungkap IR.
Dijanjikan Liburan
Masih dari pengakuan Irfansyah alis IR, mengaku jika ada yang bisa mengeksekusi Yunarto Wijaya. Dia dijanjikan anak dan istrinya akan dijamin, serta liburan kemana pun dia minta.
"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istri, liburan ke mana pun," jelas IR soal janji Kivlan.
IR sempat mendokumentasikan Kediaman Yunarto sebanyak 2 kali. Bahkan membagi sisa hasil uang operasionalnya ke rekannya bernama Yusuf.
Namun, yang bersangkutan belum sempat membunuh Yunarto. IR keburu ditangkap 19 Mei Pukul 20.00 WIB. "Sekitar Pukul 20.00, 19 Mei 2019 saya ditangkap pihak Kepolisian berpakaian Preman. Sampailah saya sekarang," terang IR.
Terungkap Siapa Donaturnya
Pihak polisi juga berhasil mengungkap sosok donatur Kivlan Zen untuk membunuh 4 tokoh nasional. Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihaknya telah mengamankan Habil Marati atau HM sebagai tersangka yang diduga memberikan dana ke Kivlan Zen.
Dana tersebut akan digunakan untuk membeli senjata dan membunuh empat tokoh nasional serta seorang Direktur Eksekutif lembaga survei nasional Charta Politika, Yunarto Wijaya. Total yang diberikan dana ke Kivlan yakni sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau sekitar Rp150 juta.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api," kata Ade di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Selain itu, HM juga memberikan uang sebesar Rp60 juta untuk tersangka Harry Kurniawan alias Iwan untuk operasional dan memberi senjata api. "Juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," jelas Ade.
Adapun pihak Kepolisian mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga sebagai alat komunikasi dengan Kivlan dan para tersangka permufakatan jahat untuk melakukan pembunuhan. "Dan print out bank dari tersangka HM,"kata Ade.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah diamankan, namun motif pelaku masih belum terungkap.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaKarena pamer senjata api (senpi) di media sosial, pria asal Bali ini ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPelaku diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaTiga proyektil peluru ditemukan di tubuh jasad Erni Fatmawati.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca Selengkapnya