Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Ditahan, Dosen Penyebar Hasutan People Power Wajib Lapor Polisi

Tidak Ditahan, Dosen Penyebar Hasutan People Power Wajib Lapor Polisi Seorang Dosen Diciduk Polisi diduga Sebar ujaran Kebencian. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Terkait kasus dugaan hasutan people power pada Pemilu 2019 di Facebook, polisi tak melakukan penahanan terhadap Solatun Dulah Sayuti (55). Dosen pascasarjana itu dikenakan status wajib lapor sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Solatun tak ditahan karena alasan hukuman pidana di bawah lima tahun.

"Untuk yang bersangkutan tetap kita lakukan proses penyidikan dan tegas. Namun penyidik tak melakukan penahanan," kata Solatun di Mapolda Jabar, Rabu (15/5).

Solatun dijerat Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Adapun ancaman hukuman kepada Solatun yakni 3 tahun penjara.

"Bahwasannya ini hanya bersifat berita bohong dan ancaman hukumannya masih di bawah lima tahun. Pasal ini bukan pasal pengecualian dapat ditahan. Ditahan kan hal yang subjektif, artinya dapat (ditahan) apabila dia akan mengulangi perbuatannya dan apabila dia akan melarikan diri," ujar Trunoyudo.

"Makanya kita ambil objektif di sini berdasarkan peraturan Undang-undang maka yang bersangkutan tidak ditahan."

Meski tidak dilakukan penahanan, lanjut Trunoyudo, Solatun wajib melapor polisi. Polisi juga bisa memanggil apabila Solatun dibutuhkan untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Jika suatu saat dibutuhkan untuk bersedia hadir bisa dilaksanakan," ucapnya.

Sebelumnya, Solatun mengaku tidak berniat menyebar kebencian dan membuat gaduh. Namun, unggahan statusnya di Facebook pada Kamis (9/5) pagi dianggap telah meresahkan masyarakat. Ia menuliskan status di Facebook yang mengomentari people power.

"Harga nyawa rakyat jika people power tidak dapat dielak: 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 polisi dibunuh mati. Menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner cat berapi dan keluarga mereka," tulisnya di akun Facebook.

Wacana people power belakangan ini didengungkan pertama kali oleh politikus senior Amien Rais. Amien mengatakan people power akan dilakukan jika diketahui ada kecurangan dalam Pemilu 2019.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Dosen Diburu Mahasiswa Cari Tandatangan Padahal Lagi Ikut Demontrasi RUU Pilkada, Aksinya jadi Sorotan
Dosen Diburu Mahasiswa Cari Tandatangan Padahal Lagi Ikut Demontrasi RUU Pilkada, Aksinya jadi Sorotan

Di lokasi, dia ditodong tanda tangan. Seperti apa momennya?

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara

Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi

Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual
Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual

Nama baik diri dan keluarga dipertaruhkan Karena adanya kasus ini.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro
VIDEO: Tak Menyerah, Relawan Jokowi Ngotot Laporkan Rocky Gerung ke Polda Metro

Meski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.

Baca Selengkapnya