Tiga bulan, Imigrasi Bandara Soekarno Hatta amankan 192 WNA ilegal
Merdeka.com - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I khusus Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara selama tiga bulan terakhir. Mereka hendak masuk ke Indonesia secara ilegal atau dicurigai akan melakukan tindak kriminal.
Mereka akan dideportasi. Sebanyak 10 WNA di antaranya terpaksa menjalani proses hukum karena kedapatan menggunakan paspor India palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kaharuddin mengatakan, selama kurun waktu Januari hingga Maret 2017, sebanyak 192 WNA ilegal telah diamankan. Meski memenuhi kelengkapan dokumen keimigrasian, tak jarang dari mereka tidak dapat menjelaskan tujuan kedatangannya ke Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
"Terlebih mereka tidak membawa bekal uang yang cukup sebagai bekal hidup. Sehingga ditolak masuk dan dilakukan deportasi," ujarnya.
Kebanyakan WNA dengan kasus tersebut berasal dari China, Nepal, Australia serta Bangladesh. "Kami juga tengah mendalami kasus sepuluh WNA asal Maroko, Afganistan dan Palestina. Karena masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu atau dipalsukan negara tertentu," tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, petugas Imigrasi juga akan lebih meningkatkan pengawasan masuknya WNA terutama dari 164 negara yang mendapatkan program bebas visa dari pemerintah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya