Tiga Gubernur Riau berturut-turut terjerat korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semalam menangkap tangan Gubernur Riau Annas Maamun karena dugaan suap di perumahan Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur. Bersama 8 orang lainnya, Annas kini masih diperiksa oleh penyidik KPK.
"Seorang gubernur, ada pengusaha, driver, ajudan gubernur, beberapa keluarga dari gubernur," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9).
Karena masih dalam tahap pemeriksaan, Johan belum menjelaskan detail kasus suap yang menimpa sang gubernur. Hanya saja, dalam tangkap tangan, KPK ikut menyita mobil dan duit senilai miliaran rupiah.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
"Uang yang disita bentuknya rupiah dan dollar Singapura. Kalau dikurskan tentu jumlahnya miliaran rupiah," ujar Johan.
Jika melihat ke belakang, kasus korupsi juga pernah menjerat dua gubernur riau sebelumnya. Annas merupakan gubernur ke-12 Riau. Sementara gubernur ke-10 Riau dan ke-11 juga pernah terjerat kasus rasuah.
Siapa saja mereka? Berikut yang dirangkum merdeka.com:
Saleh Djasit
Saleh Djasit adalah Gubernur Riau ke-10 yang diangkat menggantikan Soeripto, untuk masa jabatan 1998 hingga tahun 2003. Saleh pernah terjerat korupsi saat menjabat gubernur Riau, namun proses hukum baru sampai kepadanya saat duduk sebagai anggota DPR Fraksi Partai Golkar periode 2004-2009.Mantan Bupati Kampar ini terbukti bersalah bersama-sama dengan Direktur PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran. Atas perbuatannya, dia dihukum selama empat tahun penjara dan dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan. Hukuman ini tetap sama sampai proses kasasi di Mahkamah Agung.Penangkapan Saleh saat statusnya menjadi anggota DPR kala itu membikin heboh parlemen. Sebab, Saleh menjadi anggota DPR pertama yang ditindak dan ditahan KPK, meski perbuatan korupnya dilakukan saat dia menjabat gubernur Riau.
Rusli Zainal
Rusli Zainal adalah gubernur ke-11 Riau yang menjabat selama 2 periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013. Namun, pada akhir jabatannya, politikus Golkar ini terjerat dalam kasus suap PON dan kasus korupsi kehutanan Riau.Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rusli divonis 14 tahun denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan 3 tahun dari tuntutan jaksa KPK. Dalam proses banding, oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru, hukuman ini dikurangi menjadi 10 tahun.Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2013, Rusli Zainal langsung dinonaktifkan oleh Partai Golkar. Sebelumnya dia menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Riau.
Annas Maamun
Annas Maamun baru resmi menjabat gubernur ke-12 Riau pada 19 Februari lalu. Namun, semalam dia sudah ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap.Di perumahan Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur, Annas ditangkap bersama 8 orang lainnya. "Seorang gubernur, ada pengusaha, driver, ajudan gubernur, beberapa keluarga dari gubernur," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9).Karena masih dalam tahap pemeriksaan, Johan belum menjelaskan detail kasus suap yang menimpa sang gubernur. Hanya saja, dalam tangkap tangan, KPK ikut menyita mobil dan duit senilai miliaran rupiah."Uang yang disita bentuknya rupiah dan dollar Singapura. Kalau dikurskan tentu jumlahnya miliaran rupiah," ujar Johan.Status hukum Annas kini masih menunggu pemeriksaan KPK. Penyidik lembaga super body itu akan memutuskan status hukum Anas paling lambat malam nanti atau 1 x24 jam setelah dia ditangkap. Untuk diketahui, selama ini belum ada target operasi tangkap tangan KPK yang lolos dari status tersangka.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaMulai dari level bupati hingga menteri terjerat kasus korupsi dengannilai fantastis
Baca SelengkapnyaSidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca Selengkapnya