Tiga Komplotan Begal Sadis di Semarang Diciduk
Merdeka.com - Polrestabes Semarang meringkus tiga orang anggota komplotan begal yang sudah beraksi di belasan lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika menolak menyerahkan harta bendanya.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing RH (16) warga Condromusumo, Semarang Barat, DS (31) Warga Kuasen Rejo, Gunungpati dan VS (29) warga Kedungpane, Mijen. Dalam melakukan tindak kejahatannya, kata dia, pelaku memilih korban yang dirasa paling lemah serta menunggu momentum situasi lengang untuk beraksi.
"Pelaku ini pernah beraksi pada siang hari, saat hujan. Saat itu situasinya sedang lengang," katanya, dilansir Antara, Kamis (14/1).
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain ketiga pelaku, polisi juga meringkus dua penadah barang curian hasil kejahatan komplotan ini. Dari kedua penadah bernama Andika Bagus dan Djoko Sugiyono warga Jalan Srikandi, Semarang Utara, tersebut diamankan puluhan telepon seluler yang diduga hasil kejahatan.
Perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 364 dan 365 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKetiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya