Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Pelaku Hipnotis di Depok Diamuk Warga

Tiga Pelaku Hipnotis di Depok Diamuk Warga Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tiga orang penipu dengan modus hipnotis menjadi bulan-bulanan warga. Tiga pria tersebut mengaku sebagai warga negara asing asal Brunai Darussalam. Mereka mengaku bisa melipatgandakan uang. Korbannya adalah Herlinawati (53).

Ketiganya berhasil diamankan setelah korban tersadar. Hipnotis ini terjadi usai korban menghadiri pengajian di Perumahan Griya Depok Asri RT.01/24, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.

Saat di perjalanan, korban dihampiri oleh para pelaku dengan menggunakan mobil. Korban tidak sadar setelah punggungnya ditepuk pelaku. Kemudian korban mengikuti segala perintah pelaku.

Orang lain juga bertanya?

"Pertama saat korban diajak ke dalam mobil di situ pelaku menyakinkan korban bahwa ketiga pelaku ini mengaku baru datang dari Brunai setelah itu mata uang asing belum ditukar ke rupiah dan mengaku bisa mengandakan harta dua kali lipat," Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Suprihatin, Kamis (17/1).

Korban sempat menyerahkan dua cincin dan satu arloji yang digunakan. Kemudian pelaku mengatakan bisa melipatgandakan uang. "Korban pulang diantar mobil pelaku masuk ke dalam rumah mengambil perhiasan 10 gram rencana akan dikasihkan semua ke pelaku," jelasnya.

Korban tersadar ketika punggungnya ditepuk oleh anaknya. Kemudian korban tersadar telah dihipnotis.

"Setelah korban sadar langsung teriak maling ke arah mobil pelaku jenis minibus dan pelaku mencoba kabur. Beruntung anggota binmas wilayah setempat Aiptu Ruslih langsung sigap menangkap ketiga pelaku segera dibawa ke pos keamanan perumahan untuk menghindari aksi massa yang sudah beringas. Bahkan dalam mengamankan para pelaku Aiptu Rusli kena bogem mentah warga," ungkap Suprihatin.

Ketiga pelaku tersebut yang berhasil ditangkap. Mereka adalah JP (51), S (51) dan HB (47). Mereka adalah warga Jakarta Timur dan Pusat. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Sukmajaya.

"Barang bukti kejahatan pelaku untuk menipu korban yaitu uang dolar singapura mainan sebanyak tiga lembar, tiga ikat kertas berbentuk ukuran uang, karung palsu, Hp tiga unit dan karung palsu disita petugas," tambahnya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya
Modus Pengobatan Alternatif, Enam Perampok Perdaya Lansia di Tasikmalaya

Enam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya
Jadi Korban Tabrakan, Pemotor di Jakarta Timur ini Malah Dianiaya

Kejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
Kronologi Kasus Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel

Polisi menetapkan 4 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan itu.

Baca Selengkapnya
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
Kronologi Geng Mekarsari Family Bacok & Injak Remaja di Jalanan Cimanggis, Dikira Lawan Tawuran
Kronologi Geng Mekarsari Family Bacok & Injak Remaja di Jalanan Cimanggis, Dikira Lawan Tawuran

Korban jadi sasaran keberingasan geng tersebut. Padahal saat kejadian, dia baru saja pulang main game online dengan teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap
Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap

Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi
Kronologi Pembunuhan yang Viral di Bogor, Pelaku sempat ajak Korban Pesta Miras Sebelum Dihabisi

Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati

Baca Selengkapnya
Potret Ricuh Dua Kelompok Bentrok di Jalan KSU Sukmajaya Depok
Potret Ricuh Dua Kelompok Bentrok di Jalan KSU Sukmajaya Depok

Wakasat Samapta Polres Metro Depok AKP Winam Agus mendatangi mereka dan meminta agar menghentikan pertikaian.

Baca Selengkapnya