![Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/5/1717563125402-ejzaz.jpeg)
![Viral Pukuli Penjual Kopi, 6 Anggota PSHT Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/5/1717563125402-ejzaz.jpeg)
Polisi telah menyelidiki video yang diunggah dalam akun Facebook @Info Kejadian Demak itu. Enam anggota PSHT yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan itu ditangkap.
"Enam orang ditangkap di rumah masing-masing. Saat ini kasus sedang dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi, Rabu (5/6).
Winardi menjelaskan, penganiayaan itu diduga dipicu salah paham mengaku sebagai anggota PSHT.
Kejadian bermula ketika salah seorang tersangka sedang main di rumah korban bernama Wahyu Setya Aji (20) melihat atribut PSHT dalam lemarinya.
Melihat atribut tersebut kemudian pada Sabtu (31/5) pukul 21.45 WIB, para tersangka menjemput paksa korban dari lapak usaha kopinya untuk dibawa ke daerah Botorejo, Demak.
Korban dipaksa menulis surat pernyataan bahwa dia bukan anggota PSHT.
Setelah diminta menulis pernyataan, korban langsung dianiaya oleh para tersangka.
"Awalnya salah satu tersangka menduga korban anggota PSHT karena adanya atribut di rumah korban, padahal atribut tersebut milik temannya. Ini kesalahpahaman memicu kemarahan para tersangka," ungkapnya.
Korban yang tidak terima atas penganiayaan kemudian lapor ke polisi. Adapun keenam tersangka yang ditangkap sedang diproses hukum yakni Rival, Dimas, Misbahul Munir, Arif dan Akbarbdan Hafish.
Sementara korban, kondisinya alami luka lebam di kepala, pelipis, pipi, hidung, dada dan perut.
"Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terangnya.
Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang tergabung dalam organisasi apa pun, untuk tidak melakukan tindakan pidana. Tindakan semaunya sendiri akan berdampak buruk dan pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban," tutupnya.
Berbagai kreasi kopi populer yang bisa dibuat sendiri di rumah.
Baca SelengkapnyaTempat ngopi ini cukup unik lantaran memanfaatkan kolong jembatan yang dialiri air sungai.
Baca SelengkapnyaDihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja
Baca SelengkapnyaViral video pria ngaku anggota Kopassus marah-marah di warung pecel lele.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut memperlihatkan sebuah koper berwarna biru diletakan di atas kursi penumpang.
Baca SelengkapnyaMomen haru kakek penjual jagung yang sepi pembeli. Bahagia saat dagangannya dibeli.
Baca SelengkapnyaKedai kopi ini hadir agar seluruh lapisan masyarakat bisa mencicipi nikmatnya minuman kopi ala kafe.
Baca SelengkapnyaMomen haru penjual cilok saat diberi uang lebih oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaMereka bahkan saling dorong dan berdesakan agar bisa mendapatkan bakso pentol.
Baca Selengkapnya