Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Aceh Barat Ditahan Polisi

Tiga Tersangka Pengeroyokan Jurnalis di Aceh Barat Ditahan Polisi Ilustrasi Kekerasan pada Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga dari empat tersangka pengeroyokan jurnalis LKBN Antara, Teuku Dedi Iskandar yang bertugas di Aceh Barat telah ditahan oleh Polres Aceh Barat, Rabu (26/2). Ketiga tersangka itu adalah Umar Dani, Akrim Nurdin dan T Erizal. Sedangkan seorang lainnya Darmansyah masih penangguhan penahanan.

Sebelumnya Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan jurnalis yaitu Darmansyah dan Umar Dani. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh pada 4 Februari 2020, berkas dikembalikan lagi pada 18 Februari 2020 dan memberi petunjuk agar menetapkan seluruh pelaku.

"Pada tanggal 18 Februari 2020 berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat dengan kekurangan dengan Nomor: B – 219 /L.1.18 /Eoh. /I/02/2020, dengan petunjuk P19," kata Wakapolres Aceh Barat Kompol Zainuddin, Rabu (26/2).

Katanya, berdasar petunjuk dari Kejari Meulaboh Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan tersangka dan menahan dua pelaku lainnya, yaitu Akrim Nurdin dan T Erizal. Mereka ditangkap Minggu 23 Februari 2020 pukul 13.00 WIB dan ditahan di Mapolres Aceh Barat.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan adanya kerjasama sebagai penggerak dalam kasus pengeroyokan itu," jelasnya.

Barang bukti yang disita adalah hasil visum et revertum dari korban, dua lembar kwitansi yang belum ditandatangani, satu flash disk berisikan rekaman CCTV kejadian pengeroyokan di Warkop Elnino, satu lembar baju kemeja dan ransel korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP, ancaman dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. "Setelah dilengkapi petunjuk dari Kejari secepatnya berkas perkara dikirimkan kembali," tukasnya.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 20 Januari 2020 lalu pukul 12.00 WIB di Warkop Elnino, Meulaboh, Aceh Barat. Awalnya Akrim Cs mendatangi korban dengan tujuan agar korban mau menandatangani kwitansi, uang perjalanan korban ke Amerika pada 2017 lalu total Rp 63 juta. Tetapi korban tidak menuruti permintaan mereka dan terjadilah keributan.

"Pada saat terjadinya percekcokan tersebut tiba-tiba tersangka Umar Dani memukul korban yang mengenai wajah diikuti oleh tersangka Darmansyah dengan cara menendang yang mengenai perut korban," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Penangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
VIDEO: Panglima dan Kasad Tak Beri Ampun Tiga TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu

Pomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Tiga TNI Jahat Ternyata Culik Dua Korban, Pemuda Aceh Tewas & Satu Dilepas
VIDEO: Terungkap! Tiga TNI Jahat Ternyata Culik Dua Korban, Pemuda Aceh Tewas & Satu Dilepas

Rupanya para pelaku sempat menculik dua orang. Namun satu korban karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas di Tol Cikeas.

Baca Selengkapnya
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini

Tujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
Tangis Paspampres Aniaya Imam Masykur Minta Ampun: Maafkan Saya, Kami Tak Niat Membunuh
Tangis Paspampres Aniaya Imam Masykur Minta Ampun: Maafkan Saya, Kami Tak Niat Membunuh

Hj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.

Baca Selengkapnya
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

Baca Selengkapnya