Tim hukum Mapala UII tolak penyitaan kamera & telepon genggam saksi
![Tim hukum Mapala UII tolak penyitaan kamera & telepon genggam saksi](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/02/02/808304/540x270/tim-hukum-mapala-uii-tolak-penyitaan-kamera-telepon-genggam-saksi.jpg)
Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap 18 orang saksi dari panitia maupun pengurus Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang dilakukan oleh Polres Karanganyar sempat mengalami perdebatan dengan tim kuasa hukum Mapala UII. Perdebatan ini terjadi saat penyidik Polres Karanganyar berniat melakukan penyitaan terhadap kamera dan telepon genggam saksi.
Ketua tim kuasa hukum Mapala UII, Achiel Suyanto mengatakan, perdebatan terjadi saat pemeriksaan saksi. Tim hukum Mapala UII keberatan dengan adanya niat penyidik untuk menyita kamera dan telepon genggam milik 18 orang saksi.
"Kami ingatkan bahwasanya penyitaan boleh dilakukan bilamana sesuai dengan KUHAP. Penyitaan terhadap bukti yang bukan tertangkap tangan harus ada izin pengadilan. Kami ingatkan agar penyidik tidak melanggar hukum," terang Achiel kepada merdeka.com, Kamis (2/2) pagi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
Achiel menerangkan bahwa akhirnya perdebatan antara penyidik dengan kuasa hukum Mapala UII bisa diselesaikan. Pihak penyidik, lanjut Achiel, akhirnya tidak melakukan penyitaan kepada kamera maupun telepon genggam milik saksi.
"Penyidik menghormati hal tersebut. Pemeriksaan juga berjalan dengan lancar," papar Achiel.
Achiel menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap 18 orang saksi sudah selesai dan dilaksanakan dengan utuh.
"Kami tinggal menunggu penyidik melakukan gelar perkara setelah memutuskan apakah saksi sudah cukup atau masih dibutuhkan tambahan," pungkas Achiel.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Karanganyar telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak Mapala UII. Dua tersangka tersebut berinisial Yud dan Ang. Pihak Polres Karanganyar juga sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi dari pihak Mapala UII.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/22/1708577520862-qnhkj.jpeg)
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya![Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/26/1706284655539-j3ywug.jpeg)
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca Selengkapnya![Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/20/1708421971428-fepuo.jpeg)
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya![Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/27/1706290463755-bzwrei.jpeg)
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya![Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/30/1706583028468-8ty6k.jpeg)
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya![Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/19/1708326325004-wdgie.jpeg)
Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca Selengkapnya![Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/22/1708586324923-y7xf3g.jpeg)
kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca Selengkapnya![Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/1/1706792104681-vwnz7.jpeg)
Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca Selengkapnya![Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/6/1707212060203-pu3z4.jpeg)
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/31/1706692416798-8trdu.jpeg)
Aiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.
Baca Selengkapnya![PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/27/1709030355862-wn1t1.jpeg)
Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca Selengkapnya![Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/19/1708299960650-czmy.jpeg)
Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca Selengkapnya