Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim hukum Mapala UII tolak penyitaan kamera & telepon genggam saksi

Tim hukum Mapala UII tolak penyitaan kamera & telepon genggam saksi Pemeriksaan 16 panitia Diksar Mapala UII. ©2017 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap 18 orang saksi dari panitia maupun pengurus Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang dilakukan oleh Polres Karanganyar sempat mengalami perdebatan dengan tim kuasa hukum Mapala UII. Perdebatan ini terjadi saat penyidik Polres Karanganyar berniat melakukan penyitaan terhadap kamera dan telepon genggam saksi.

Ketua tim kuasa hukum Mapala UII, Achiel Suyanto mengatakan, perdebatan terjadi saat pemeriksaan saksi. Tim hukum Mapala UII keberatan dengan adanya niat penyidik untuk menyita kamera dan telepon genggam milik 18 orang saksi.

"Kami ingatkan bahwasanya penyitaan boleh dilakukan bilamana sesuai dengan KUHAP. Penyitaan terhadap bukti yang bukan tertangkap tangan harus ada izin pengadilan. Kami ingatkan agar penyidik tidak melanggar hukum," terang Achiel kepada merdeka.com, Kamis (2/2) pagi.

Achiel menerangkan bahwa akhirnya perdebatan antara penyidik dengan kuasa hukum Mapala UII bisa diselesaikan. Pihak penyidik, lanjut Achiel, akhirnya tidak melakukan penyitaan kepada kamera maupun telepon genggam milik saksi.

"Penyidik menghormati hal tersebut. Pemeriksaan juga berjalan dengan lancar," papar Achiel.

Achiel menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap 18 orang saksi sudah selesai dan dilaksanakan dengan utuh.

"Kami tinggal menunggu penyidik melakukan gelar perkara setelah memutuskan apakah saksi sudah cukup atau masih dibutuhkan tambahan," pungkas Achiel.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Karanganyar telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak Mapala UII. Dua tersangka tersebut berinisial Yud dan Ang. Pihak Polres Karanganyar juga sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi dari pihak Mapala UII.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Kubu Aiman Bawa 3 Bukti Dokumen dan Ahli Hukum Pers di Sidang Praperadilan

kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui

Aiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya