Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Saber Pungli tangkap tangan pejabat Tangsel minta dana BOS

Tim Saber Pungli tangkap tangan pejabat Tangsel minta dana BOS Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Asep Sumarna, seorang kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPT), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, ditangkap tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri. Dia tertangkap tangan setelah masyarakat melaporkan kepada tim saber pungli mengenai pungutan kepada seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Ciputat Timur.

Uang diminta Asep Sumarna diduga dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang nantinya akan disetor untuk kebutuhan pada Dinas Pendidikan Kota Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan terkait peristiwa tersebut. Namun, dia hanya menjabat singkat. "Iya soal yang tertangkap tangan melakukan pungli kena saber. Kita sedang proses hukumannya, nah nanti akan kita lihat hukumannya seperti apa," ujar Benyamin, Jumat (27/01).

Asep Sumarna ditangkap pada akhir tahun 2016 lalu. Dari tujuh UPT ada di Tangsel, hanya Asep Sumarna tertangkap tangan melakukan pungli. Dia dilaporkan melalui pesan singkat kepada tim saber pungli. Akhirnya, Asep Sumarna dibawa ke Polres Kota Tangsel.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel Apendi mengakui pihaknya memang kecolongan terhadap lolosnya Asep yang tetap dilantik menjadi Kepala UPT lagi. "Saya akui karena saya baru dua minggu menjabat, saya enggak tahu kalau pernah tertangkap tangan," ujarnya.

Sedangkan, Kepala Inspektur Kota Tangsel Matodah membenarkan jika Asep Sumarna Kepala UPT Pendidikan Ciputat Timur memang kedapatan tertangkap tangan melakukan pungutan liar.

Namun, kata dia, ketika itu dirinya yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan sedang ada urusan diluar kantor. Sehingga, kata dia, dirinya hanya mendapat laporan dari anak buahnya saja. "Benar Pak Asep Sumarna diperiksa, saya saat itu sedang ada diluar. Lagi ada urusan," ujarnya.

Dia mengaku, tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap Asep atau melakukan penyelidikan atas pungutan yang dilakukan Asep. "Yang berhak memberikan sanksi bukan saya. Sebab bukan tugas saya. Soal adanya setoran ke Dinas Pendidikan terkait pungutan yang dilakukan Asep, Masya Allah saya enggak lah. Enggak saya," ujarnya.

"Dia memang masih menjabat kepala UPT Ciputat Timur, tetapi kan sebentar lagi akan dibubarkan UPT," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sunat Insentif ASN BPPB hingga Rp2,1 Miliar, Ini Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya