Tinggalkan tugas, 2 anggota Polresta Surakarta terancam dipecat
Merdeka.com - Dua anggota Polresta Surakarta terancam dipecat lantaran melanggar kode etik Polri. Saat ini sedang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Keduanya didakwa membolos dan meninggalkan tugas dalam waktu lama.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada dua anggota yang tidak menjalankan tugas kepolisian secara profesional tersebut.
Dia menyampaikan, sepanjang tahun 2017 terdapat 10 anggota Polresta Surakarta terbukti melanggar kode etik Polri. Jumlah tersebut termasuk dua anggota yang sedang menjalani sidang KKEP.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Kita akan memberikan sanksi bagi seluruh anggota yang telah melanggar kode etik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ribut, Rabu (24/1).
Kapolresta menegaskan, sebagai anggota Polri dituntut untuk menjalankan seluruh peraturan berlaku. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar kode etik.
Kasi Propam Polresta Surakarta AKP Riyadi Supriadi menambahkan, sepanjang tahun 2017 ada 10 anggota Polresta Surakarta terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Berbeda dengan dua polisi yang menjalani sidang di KKEP yang terancam pemecatan, 8 anggota lainnya hanya diwajibkan menjalani hukuman tahanan di Mapolresta Surakarta selama 21 hari.
"Hukuman ini kita berikan sebagai bentuk hukuman moril bagi anggota yang telah melanggar kode etik," tandasnya.
Menurut Riyadi, 8 anggota itu telah melakukan pelanggaran bolos dalam bertugas. Mereka wajib menjalani masa tahanan selama 21 hari. Mereka ditahan bersama dengan tahanan kasus pidana lainnya di Mapolresta Surakarta.
"Mereka diwajibkan mengikuti apel rutin pada pagi dan sore hari dan diwajibkan mengenakan rompi warna oranye lengkap dengan helm yang bertuliskan tahanan Mapolresta Surakarta," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya