Tingginya Kasus Kekerasan Anak di Kaltim Jadi Perhatian
Merdeka.com - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang Januari-Oktober 2020 mencapai 204 kasus. Pemerintah Daerah memiliki pekerjaan rumah besar untuk meminimalisirnya. Karena kondisi ini akan berdampak pada perkembangan jiwa anak.
"Kekerasan terhadap anak selain berdampak pada fisik seperti luka permanen, juga berdampak psikis yang membuat anak bisa terganggu jiwanya," ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Minggu (18/10). Seperti dilansir Antara.
Tiap tahun, kekerasan terhadap anak di Kaltim selalu ada. Jumlahnya tergolong tinggi. Semisal pada 2016, tercatat ada sebanyak 185 kasus. Naik di 2017 menjadi 311 kasus. Pada 2018 sebanyak 283 kasus. Pada 2019 ada 366 kasus, dan Januari-Oktober 2020 sudah terdata 204 kasus.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Apa tanda anak mengalami kekerasan? Apabila orang tua curiga anak mengalami kekerasan, maka perlu memperhatikan tanda-tanda emosional yang mungkin ditunjukkan.Misalnya seperti anak menjadi murung atau rewel lebih daripada biasanya, anak jadi takut dengan orang asing atau orang tertentu dan anak takut atau menghindari tempat tertentu.
-
Kapan kekerasan itu terjadi? Tzuyang menyebut bahwa mantan pacarnya memiliki rekaman ilegal atau molka tentang dirinya. Ancaman tersebut membuatnya terus hidup dalam ketakutan selama lima tahun.
Dia melanjutkan, dampak kekerasan terhadap anak dapat terjadi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Baik untuk diri anak itu sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan berdampak bagi negara.
Konsekuensi dari kekerasan terhadap anak bervariasi. Tergantung pada jenis kekerasan dan tingkat keparahannya. Mengingat kekerasan yang dialami oleh anak akan mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan fisik anak.
"Berbagai dampak negatif dapat ditimbulkan akibat kekerasan yang dialami oleh anak adalah dampak kekerasan fisik, dampak kekerasan psikis, dan dampak kekerasan sosial," tutur dia.
Dampak kekerasan fisik adalah dampak yang dirasakan oleh anak berupa sakit secara fisik seperti luka-luka atau memar, bahkan sampai mengalami kematian, terlebih dampak fatal dari kekerasan fisik pada anak dapat menyebabkan cacat permanen.
Kemudian untuk dampak kekerasan psikis seperti gangguan kejiwaan atau gangguan emosi pada anak. Dampak ini berakibat fatal bagi pertumbuhan dan perkembangan mental anak, bahkan dampak yang sangat fatal dapat berupa percobaan bunuh diri.
Sedangkan dampak kekerasan sosial adalah berupa penelantaran hak-hak anak. Korban kekerasan eksploitasi anak yang dipaksa bekerja maupun anak yang dinikahkan di usia dini akan menghilangkan hak tumbuh kembang untuk mendapatkan masa depan lebih baik.
"Kasus kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es. Namun ketika aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mampu memfasilitasi pelaporan kejadian kekerasan dan masyarakat berani melapor, kini fenomena gunung es mulai terkuak," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaNahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca Selengkapnya