Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu ratusan jemaah umrah, bos Pentha Wisata didakwa pasal penipuan & penggelapan

Tipu ratusan jemaah umrah, bos Pentha Wisata didakwa pasal penipuan & penggelapan ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau, Syafril, membacakan dakwaan untuk terdakwa kasus penipuan jemaah umrah, Muhammad Yusuf Johansyah, di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Jaksa menyebutkan, Johan selaku Direktur Travel Umrah Joe Pentha Wisata melakukan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah sejak tahun 2015 hingga 2017.

"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan," kata Syafril dan rekannya Zurwandi, Senin (19/3).

Sidang tersebut diketuai majelis hakim Toni Irfan, didampingi dua hakim anggota Sorta Ria Neva dan Abdul Azis.

"Terdakwa selaku pimpinan perjalanan umrah tersebut tidak memberangkatkan ratusan calon jemaah. Padahal, calon jemaah itu sudah menyetorkan dana untuk pemberangkatan umrah, sekitar Rp 23 juta perorang," kata Syafril.

Menurut jaksa, total uang jemaah yang diduga digelapkan Johan mencapai Rp 3 miliar. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Riau. Penyidik menemukan fakta ternyata uang yang sebelumnya disetorkan ke rekening Joe Pentha Wisata kini hanya tersisa Rp 1,5 juta.

Usai mendengar dakwaan jaksa, Johan melalui tim penasehat hukum, Dr Fahmi dan kawan-kawan tidak melakukan eksepsi atau keberatan. Mereka akan langsung melakukan pembuktian pada persidangan berikutnya, sidang pun dilanjutkan pekan depan.

"Intinya, dakwaan disebutkan gagalnya pemberangkatan 700 jemaah karena hangusnya tiket yang dibatalkan Air Asia yang dipesan klien kami. Dan itu pembatalan sepihak," kata Fahmi kepada wartawan usai persidangan.

Meski sudah menjalani sidang pidana, Fahmi mengaku akan melakukan gugatan terkait pembatalan tersebut. "Kita akan gugat pidana maupun perdata," ucapnya.

Terpisah, jaksa Syafril menyebutkan, dalam persidangan selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari mitra kerja dan pihak Joe Pentha Travel. "Dari Air Asia tidak jadi saksi, itu hanya pengakuan sepihak saja," kata Syafril.

Karena menurut Syafril, Joe Pentha Travel tidak bisa memberangkatkan ratusan jemaah umrah. Mereka mengambil dari dana ONH untuk memberangkatkan jemaah lain.

Johan diduga menarik uang dari calon jamaah yang ingin umroh, untuk memberangkatkan calon lain yang sebelumnya sudah mendaftar tapi belum berangkat.

"Faktanya mereka tak bisa berangkatkan (umrah) tahun 2014 dan 2015. (Johan) Ambil kenaikan ongkos ONH dari (calon jamaah) mereka, tapi tak diberitahu kalau uang itu bukan untuk memberangkatkan mereka, melainkan orang lain," tegas Syafril.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban
Viral Pelaku Penggelapan Dana Umroh Goyang 2 Jempol Usai Divonis Hakim 3 Tahun, PN Kudus: Terdakwa Meledek Korban

Amalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis

Zyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah
Panji Gumilang Punya Saldo Miliaran, Transaksi Triliunan Rupiah

Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.

Baca Selengkapnya
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur

Sebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar
Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU, Gelapkan Dana Pesantren Al-Zaytun Rp73 Miliar

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Panji Gumilang di Lapas, Cecar 55 Pertanyaan Terkait Kasus TPPU
Polisi Periksa Panji Gumilang di Lapas, Cecar 55 Pertanyaan Terkait Kasus TPPU

Pemeriksaan dilakukan dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Kamis (9/11) kemarin.

Baca Selengkapnya