Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Todung Mulya Lubis: Ujaran kebencian ancam kebhinekaan

Todung Mulya Lubis: Ujaran kebencian ancam kebhinekaan Todung Mulya Lubis di rumah Buyung. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penebaran kebencian atau hate speech di sosial media tengah marak bahkan menjadi trend di Indonesia. Pakar hukum, Todung Mulya Lubis menilai, fenomena ujaran kebencian ini bisa mengancam kebhinekaan yang sudah terjalin baik sejak lama di Indonesia.

"Ancaman hate speech di Indonesia ini mengancam eksistensi kebhinekaan sebagai fundamen serta mendorong terjadinya defisit negara," ungkapnya yang ditemu dalam peluncuran buku Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2).

Sedangkan Todung juga sempat memberikan saran bahwa diperlukan kerangka hukum baru yang lebih memadai terkait pembatasan hate speech ini. Serta menurutnya, penting juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai hate speech kepada penegak hukum karena kemampuan penegak hukum dinilai masih meragukan.

"Perlu ada kerangka hukum yang baru yang lebih memadai kedepannya dan harus menjamin keseimbangan antara tetap terlindungnya kebebasan. Dan meningkatkan pemahaman aparatur penegak hukum dalam menangani kasus hate speech. Pemahaman penegak hukum ini masih meragukan," kata dia.

Sementara itu, Koordinator penjaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan, ujaran kebencian sudah lama terjadi. Bahkan sebelum kasus penistaan agama yang membelit Basuki T Purnama (Ahok).

"Dari data penelitian yang jaringan Gusdurian, yang dilakukan dari minggu ketiga di bulan September hingga minggu pertama Oktober 2016. Ada 28.000 tweet berkaitan dengan kata sesat di Twitter. Bahkan menjelang aksi 411, kata kafir 19.000 dalam seminggu," kata Alissa.

Menurut Fadli Imran, Direktur tindak pidana siber Mabes Polri, sejak didirikannya divisi cyber crime, sudah ada 18 kasus yang melanggar Undang-undang cyber masih dalam masa penyidikan dan baru satu kasus yang selesaikan.

"18 Kasus yang dilaporkan dan masih dalam penyidikan dan hanya ada 1 kasus yang baru diselesaikan. Kebanyakan kasus ejek-ejekan saja yang pindah ke media sosial. Namun yang berkaitan politis juga ada karena kan masih musim pilkada," ujarnya.

Katanya, untuk penanganan kasus hate speech di Indonesia kini masih terkendala dengan kurangnya sumber daya manusia.

"Saat ini hanya enam (analis) dan sepertinya masih kurang. Sebenarnya tidak usah banyak yang penting efektif, efisien cara kerjanya," ujarnya.

Fadli juga mengatakan, untuk mengatasi kasus hate speech ini, yang terpenting adalah mengubah kebiasan hate speech tersebut.

"Pendekatan penegakan hukum tidak akan menyelesaikan masalah, counter speech perlu dilakukan, selain itu instansi harus melaporkan jika ada kejadian seperti ini dan masyarakat juga. yang paling penting sebenarnya adalah mengubah kebiasaan tersebut," tuturnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air

Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital

Selain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.

Baca Selengkapnya
Anies Bicara Rezim Otoriter: Rasa Takut Hilang, Rezim Tumbang
Anies Bicara Rezim Otoriter: Rasa Takut Hilang, Rezim Tumbang

Anies Baswedan mengungkap masih ada masalah kebebasan berekspresi di Indonesia hari ini.

Baca Selengkapnya
Bahaya Berita Bohong Ancam Keutuhan Bangsa, Harus Dihentikan!
Bahaya Berita Bohong Ancam Keutuhan Bangsa, Harus Dihentikan!

Konten negatif berupa berita bohong dan intoleransi dapat merusak keutuhan bangsa.

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat
Kasus Rocky Gerung, Publik Figur Harus Tanggung Jawab Dalam Berpendapat

BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda
Lawan Ujaran Kebencian Menyasar Generasi Muda

Nilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Curhatan Pedih Jokowi Tak Dendam Dimaki & Dihina Kata-Kata Kasar
VIDEO: Curhatan Pedih Jokowi Tak Dendam Dimaki & Dihina Kata-Kata Kasar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.

Baca Selengkapnya
Anies Bakal Revisi UU ITE: Semua Orang Dapat Sampaikan Kritik ke Pemerintah Tanpa Rasa Takut
Anies Bakal Revisi UU ITE: Semua Orang Dapat Sampaikan Kritik ke Pemerintah Tanpa Rasa Takut

Anies juga menyoroti indikator-indikator yang menunjukkan kemunduran Indonesia dalam ranah kegiatan negara dan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Pancasila Kekuatan Utama untuk Satukan Perbedaan di Masyarakat
Pancasila Kekuatan Utama untuk Satukan Perbedaan di Masyarakat

Kebersamaan yang dinaungi Pancasila sebagai ideologi telah berkali-kali melewati ujian kebangsaan

Baca Selengkapnya
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama

Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.

Baca Selengkapnya
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!
MUI: Tolak Gerakan Intoleransi Atas Nama Agama Apapun!

Semakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.

Baca Selengkapnya