Todung Mulya Lubis: Ujaran kebencian ancam kebhinekaan
Merdeka.com - Kasus penebaran kebencian atau hate speech di sosial media tengah marak bahkan menjadi trend di Indonesia. Pakar hukum, Todung Mulya Lubis menilai, fenomena ujaran kebencian ini bisa mengancam kebhinekaan yang sudah terjalin baik sejak lama di Indonesia.
"Ancaman hate speech di Indonesia ini mengancam eksistensi kebhinekaan sebagai fundamen serta mendorong terjadinya defisit negara," ungkapnya yang ditemu dalam peluncuran buku Penebaran Kebencian, Problem Intoleransi, dan Peranan Penegak Hukum, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/2).
Sedangkan Todung juga sempat memberikan saran bahwa diperlukan kerangka hukum baru yang lebih memadai terkait pembatasan hate speech ini. Serta menurutnya, penting juga untuk meningkatkan pemahaman mengenai hate speech kepada penegak hukum karena kemampuan penegak hukum dinilai masih meragukan.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Bagaimana cara Todung Mulya Lubis melihat hukum yang adil? Salah satunya soal hukum yang seharusnya bak piramida terbalik. Banyak sanksi hukum tegas yang bisa menyasar para elit, termasuk soal korupsi.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang terjadi ketika seseorang menghina? Ia menyatakan bahwa ketika seseorang menghina atau mencela orang lain, sebenarnya mereka sedang merendahkan diri mereka sendiri.
-
Siapa yang mengungkapkan kekhawatiran soal demokrasi di Indonesia? Sama halnya dengan Omi, Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengaku dengan situasi terkini yang menyebut demokrasi Indonesia sedang diontang-anting. Ia mengatakan bahwa sesuai temuan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diduga ada intervensi dari lembaga eksekutif ke lembaga yudikatif.
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
"Perlu ada kerangka hukum yang baru yang lebih memadai kedepannya dan harus menjamin keseimbangan antara tetap terlindungnya kebebasan. Dan meningkatkan pemahaman aparatur penegak hukum dalam menangani kasus hate speech. Pemahaman penegak hukum ini masih meragukan," kata dia.
Sementara itu, Koordinator penjaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengatakan, ujaran kebencian sudah lama terjadi. Bahkan sebelum kasus penistaan agama yang membelit Basuki T Purnama (Ahok).
"Dari data penelitian yang jaringan Gusdurian, yang dilakukan dari minggu ketiga di bulan September hingga minggu pertama Oktober 2016. Ada 28.000 tweet berkaitan dengan kata sesat di Twitter. Bahkan menjelang aksi 411, kata kafir 19.000 dalam seminggu," kata Alissa.
Menurut Fadli Imran, Direktur tindak pidana siber Mabes Polri, sejak didirikannya divisi cyber crime, sudah ada 18 kasus yang melanggar Undang-undang cyber masih dalam masa penyidikan dan baru satu kasus yang selesaikan.
"18 Kasus yang dilaporkan dan masih dalam penyidikan dan hanya ada 1 kasus yang baru diselesaikan. Kebanyakan kasus ejek-ejekan saja yang pindah ke media sosial. Namun yang berkaitan politis juga ada karena kan masih musim pilkada," ujarnya.
Katanya, untuk penanganan kasus hate speech di Indonesia kini masih terkendala dengan kurangnya sumber daya manusia.
"Saat ini hanya enam (analis) dan sepertinya masih kurang. Sebenarnya tidak usah banyak yang penting efektif, efisien cara kerjanya," ujarnya.
Fadli juga mengatakan, untuk mengatasi kasus hate speech ini, yang terpenting adalah mengubah kebiasan hate speech tersebut.
"Pendekatan penegakan hukum tidak akan menyelesaikan masalah, counter speech perlu dilakukan, selain itu instansi harus melaporkan jika ada kejadian seperti ini dan masyarakat juga. yang paling penting sebenarnya adalah mengubah kebiasaan tersebut," tuturnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaSelain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengungkap masih ada masalah kebebasan berekspresi di Indonesia hari ini.
Baca SelengkapnyaKonten negatif berupa berita bohong dan intoleransi dapat merusak keutuhan bangsa.
Baca SelengkapnyaBAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaNilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaAnies juga menyoroti indikator-indikator yang menunjukkan kemunduran Indonesia dalam ranah kegiatan negara dan demokrasi.
Baca SelengkapnyaKebersamaan yang dinaungi Pancasila sebagai ideologi telah berkali-kali melewati ujian kebangsaan
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca SelengkapnyaSemakin kita menyatakan diri sebagai orang yang punya iman, maka besar tanggung jawabnya untuk mengedepankan toleransi.
Baca Selengkapnya