Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tokopedia akhirnya hapus lapak penjualan gading gajah

Tokopedia akhirnya hapus lapak penjualan gading gajah Toko online jual produk gading gajah. ©change.org

Merdeka.com - Tokopedia, satu dari tiga toko online yang menjual gading gajah, akhirnya menghapus lapak penjualan barang terlarang tersebut. Penghapusan dilakukan setelah sejumlah masyarakat memprotes penjualan gading lewat petisi online, change.org.

"Menanggapi petisi tersebut, pihak Tokopedia langsung melakukan pemantauan dan penghapusan produk yang dimaksud," kata Media Relations Specialist Tokopedia, Antonia Adega, lewat surat elektronik sebagai hak jawab, Selasa (29/9).

Adega menyampaikan, Tokopedia sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan sistem toko online yang bersifat user generated content (UGC), di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.

"Sistem seperti ini sebenarnya sangat memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi jual beli online," ujarnya.

Dia mengatakan, manfaat situs dengan sistem user generated content memang sangat besar di dunia teknologi saat ini, namun tetap diperlukan batasan-batasan tertentu dalam penggunaannya agar sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

"Tokopedia dengan tegas melarang penjualan produk yang terbuat dari gading gajah," ujarnya.

Hal ini, kata dia, telah diatur dalam syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia (https://www.tokopedia.com/terms.pl).

"Dalam laman tersebut terdapat sub bab J (Jenis Barang) yang menyatakan bahwa hewan dan barang-barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dilarang keras diperjualbelikan di situs Tokopedia," papar dia.

Adega memaparkan, Tokopedia sebenarnya juga sudah menyediakan sebuah sarana yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam memantau perdagangan online di website-nya.

"Kami menyediakan fitur report di setiap laman produk, di mana setiap orang bisa melaporkan langsung jika ada produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan penggunaan website Tokopedia dan/ atau hukum yang berlaku di Indonesia, lalu Tim Tokopedia akan dengan segera menghapus produk tersebut."

Lebih lanjut, ujar Adega, secara berkala Tokopedia juga telah melakukan pemantauan produk yang melanggar syarat dan ketentuan penggunaan website-nya.

"Kami berharap masyarakat Indonesia dapat lebih dewasa dan lebih bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi," ujarnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan

Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas

"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.

Baca Selengkapnya
Kesal Benderanya Tak Laku, Pedagang Jalanan Ngamuk Rusak dan Lempari Rumah Penjual Online di Garut
Kesal Benderanya Tak Laku, Pedagang Jalanan Ngamuk Rusak dan Lempari Rumah Penjual Online di Garut

Setidaknya tiga rumah warga yang berada di Desa Cangkuang, Salamnunggal, dan Kandangmukti mengalami kerusakan akibat aksi tersebut

Baca Selengkapnya
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai
Dukung Pemerintah Larang TikTok Shop, Pedagang Tanah Abang Harap Pasar Kembali Ramai

Yasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.

Baca Selengkapnya
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ragam Reaksi Pedagang Usai Tiktok Shop Resmi Ditutup
Ragam Reaksi Pedagang Usai Tiktok Shop Resmi Ditutup

Dennies Soesanto mengatakan penutupan TikTok Shop sangat berdampak pada pendapatan hariannya.

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur

Kondisi ini kian diperparah dengan kehadiran TikTok Shop yang menawarkan kepraktisan dan harga produk kecantikan jauh lebih murah dibandingkan pasar offline.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Belum Terima Laporan PHK dari Tokopedia
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Belum Terima Laporan PHK dari Tokopedia

Sampai saat ini, Pemprov DKI belum menerima laporan resmi terkait pemecatan karyawan Tokopedia.

Baca Selengkapnya