Tragedi Salim Kancil, Menteri Ferry bekukan izin tambang di Lumajang
Merdeka.com - Kasus Salim Kancil mendapat perhatian khusus dari Menteri Agraria, Ferry Mursidan Baldan. Pascakejadian itu, dia mengaku sudah memerintahkan kegiatan penambangan pasir di Lumajang dihentikan sementara karena masih dalam penyidikan.
"Perlu dilakukan hal mendasar yang kita katakan izin tambang harus dibekukan dulu. Tidak boleh ada operasi. Kalau terbukti ada kaitan maka harus dicabut," kata Ferry di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/10).
Dijelaskan dia, izin tambang seharusnya mendatangkan keuntungan ekonomi bagi semua pihak baik pengusaha, Pemerintah daerah, dan masyarakat. Bukan malah memberikan ancaman bagi masyarakat.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa saja yang harus dikhitan? Bagi seorang muslim, khususnya laki-laki, tentu sudah tidak asing lagi dengan khitan atau sunat.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap karena membunuh Faisal? Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa dibantu Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap enam pelaku pembunuhan berencana itu. Dari penangkapan itu, diketahui pembunuhan berlatar cemburu setelah istri salah satu pelaku menikah secara siri dengan salah seorang korban.
"Izin tambang kan harusnya datangkan manfaat ekonomi bagi daerah, pengusaha dapat keuntungan, masyarakat bisa kerja. Nah bagaimana kita biarkan kalau ini mengancam sampai terbunuh? Ya kita tutup, tak ada pilihan. Tapi tak cukup dengan pidana saja," ungkapnya.
Itu sebabnya, menurut dia, hukum pidana tidak cukup untuk mencegah kejadian yang sama tidak terulang lagi.
"Saat ini tidak ada lagi pelaku penambangan. Itu yang penting. Jika ada pemda yang kembali memberi izin, akan kami tindak lanjuti mereka," ujar dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya"Evaluasi terkait kelayakan dan keamanan wisata maupun seluruh atraksi wisata di daerah-daerah lainnya, khususnya di Banyumas," kata Sandi.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sampai mengirim jenderal untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin memecat Raimel Jesaja selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Baca Selengkapnya"Pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK," kata Kurnia.
Baca SelengkapnyaMahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya