Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tumbuhan bahan baku narkoba jenis baru ditemukan di Ponorogo

Tumbuhan bahan baku narkoba jenis baru ditemukan di Ponorogo Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tumbuhan untuk bahan baku utama pembuatan narkoba jenis baru ditemukan di daerah Ponorogo, Jawa Timur. Penemuan tumbuhan mengandung zat turunan Chatinone diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Kepala BNNP Jawa Timur, Iwan A Ibrahim mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan observasi terkait penemuan baru tersebut. Untuk itu, BNNP Jawa Timur masih belum bisa menceritakan secara detail efek tumbuhan itu jika dikonsumsi manusia.

"Sejauh ini masih dalam proses penelitian. Kami masih belum mengetahui kandungan dan efek yang ditimbulkan dari bahan baku tersebut jika diproduksi dan dikonsumsi manusia. Tapi yang jelas, tumbuhan itu bisa menjadi bahan baku utama pembuatan narkoba," katanya kepada wartawan, Sabtu (30/11).

Orang lain juga bertanya?

Sayang, Ibrahim juga tidak bisa mengatakan nama jenis tumbuhan yang dijadikan bahan baku baru dari pembuatan norkoba tersebut. "Saya tidak hafal nama tumbuhannya," elak dia.

Namun, untuk bahan observasi, BNNP Jawa Timur mengaku sudah mengambil sampel tumbuhan tersebut. Dan daun dari tumbuhan yang bisa diproses menjadi narkoba itu, kata Ibrahim, sudah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian.

Selain tumbuhan jenis yang dimaksud Ibrahim ini, diperkirakan masih ada beberapa jenis lain yang banyak terdapat di beberapa daerah di Jawa Timur, dan bisa diolah menjadi bahan baku utama narkoba.

Ibrahim menceritakan, awal mula penemuan tumbuhan yang bisa diolah menjadi bahan baku utama narkoba jenis baru ini, saat BNNP Jawa Timur tengah melakukan pencarian terhadap tumbuhan yang mengandung Chatinone.

Pencarian ini dilakukan, setelah pihak kepolisian mengungkap adanya narkoba jenis Methylone yang mengandung zat turunan Chatinone, saat menangkap artis Rafi Ahmad beberapa waktu lalu.

Ketika itu, kata Ibrahim, sempat beredar kabar, selain ditemukan di daerah Bogor, Jawa Barat, tanaman Chatinone juga tumbuh subur di Jawa Timur. Namun, setelah melakukan pencarian, BNNP Jawa Timur belum menemukan tanaman yang dimaksud.

Justru sebaliknya, pihak BNNP Jawa Timur menemukan adanya jenis tumbuhan lain yang kandungannya biasa diolah menjadi bahan baku narkoba di Ponorogo. "Sejauh ini, kami belum menemukan tanaman yang mengandung Chatinone di Jawa Timur. Malah kami menemukan jenis tumbuhan baru yang sama-sama bisa digunakan sebagai bahan baku narkoba. Kami belum bisa memastikan, apakah memang benar-benar (tanaman yang mengandung Chatinone) tidak ada atau sebenarnya ada di sini (Jatim)."

Diakui Ibrahim, tumbuhan yang mengandung zat untuk bahan narkoba yang ditemukan pihaknya itu, memang belum tercover dalam Undang-Undang Narkotika. "Jadi selain 24 jenis narkoba yang belum tercover dalam undang-undang seperti yang dirilis BNN Pusat, tumbuhan ini juga masih belum tercover."

Dari jumlah itu, kata Ibrahim, di Jawa Timur sendiri sudah ditemukan sekitar 11 jenis narkoba yang tidak tercover dalam undang-undang. Namun, lagi-lagi Ibrahim mengaku tidak hafal satu persatu nama jenis narkoba itu.

Hanya saja, dia memastikan kalau jenis narkoba yang belum tercover dalam undang-undang itu, kandungannya lebih berbahaya dari jenis narkoba yang sudah beredar sebelumnya.

Dan karena belum tercover itulah, menurut Ibrahim, sering dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas. Mereka sengaja memproduksi narkoba jenis 'abu-abu' supaya lolos dari jeratan hukum.

Namun, petugas juga tidak kalah cerdik. Untuk bisa menangkap jaringan tersebut, dikatakan Ibrahim, barang bukti tidak harus yang tercover dalam undang-undang narkotika.

"Dari sindikat itu, pasti ada barang bukti yang bisa digunakan untuk menjerat mereka. Tapi, petugas tetap bisa mengendus mereka. Berbagai upaya kita lakukan, dan terbukti berhasil mengungkap banyak kasus narkoba jenis 'abu-abu' tersebut," tandas dia yakin. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tunggu Kajian BNN, Kemendag Belum Terbitkan Surat Persetujuan Ekspor Kratom
Tunggu Kajian BNN, Kemendag Belum Terbitkan Surat Persetujuan Ekspor Kratom

Kratom dikelompokkan sebagai tanaman yang memiliki kandungan narkotika, layaknya ganja.

Baca Selengkapnya
Tunggu Kajian BNN, Kemendag Belum Terbitkan Surat Persetujuan Ekspor Kratom
Tunggu Kajian BNN, Kemendag Belum Terbitkan Surat Persetujuan Ekspor Kratom

Didi memastikan Kemendag akan berhati-hati dalam menerbitkan SPE atas kratom.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Hasil Riset Kemenkes, BPOM dan BRIN untuk Putuskan Legalitas Kratom di Indonesia
Jokowi Tunggu Hasil Riset Kemenkes, BPOM dan BRIN untuk Putuskan Legalitas Kratom di Indonesia

Pemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul
Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jenis Baru Pinaka di Sentul

Baca Selengkapnya
Tangguh Hadapi Ancaman Anomali Cuaca hingga Penyakit, Begini Cara BRIN Dorong Percepatan Produksi Tembakau di Indonesia
Tangguh Hadapi Ancaman Anomali Cuaca hingga Penyakit, Begini Cara BRIN Dorong Percepatan Produksi Tembakau di Indonesia

Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M
BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Selain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Penggerebekan Lab Tembakau Sintetis, Polisi Pertama Ada di Indonesia
VIDEO: Detik-Detik Penggerebekan Lab Tembakau Sintetis, Polisi Pertama Ada di Indonesia

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebuah laboratorium tembakau sintetis di Perumahan Multazam Mountain View Sentul City

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya