Unggah foto istri Gubernur Aceh dengan germo, warga Pidie ditangkap polisi
Merdeka.com - Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani melaporkan akun Facebook Timphan Aceh ke Ditkrimsus Polda Aceh. Pelaporan ini dilakukan karena akun tersebut menulis ujaran kebencian, mengaitkan kasus prostitusi daring yang diungkap pihak kepolisian dengan dirinya.
Darwati A Gani langsung melaporkan kasus tersebut ke Ditkrimsus Polda Aceh, Senin (2/4) lalu. Darwati melaporkan merasa nama baiknya tercemar gara-gara akun Facebook Timphan Aceh memasang foto bersama germo yang ditangkap tersebut.
Dalam status Facebook tersebut, tersangka berinisial MJ (28) warga Kabupaten Pidie mengaitkan foto tersebut dengan germo tersebut. Bahkan dalam status tersebut mempertanyakan hubungan antara Darwati A Gani dengan germo yang ditangkap tersebut berinisial MRS (28) warga Medan, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana akun istri pejabat BPN di media sosial? Akun tersebut mengunggah isi media sosial sang istri pejabat BPN.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Bahkan akun Facebook Timphan Aceh tersebut mencoba mengaitkan prostitusi daring itu dengan Darwati A Gani, karena germo MRS tersebut pernah foto bersama dengan istri Gubernur Aceh.
Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan, setelah pelapor melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu. Polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Erwin Zadma didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar di Mapolda Aceh, Kamis (12/4).
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil dibekuk, Sabtu (7/4) di Tanjung Pura, Sumatera Utara (Sumut), Medan sekira pukul 15.00 WIB. Tersangka saat hendak ditangkap mau melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal laut.
"Hari minggu langsung kita bawa ke Mapolda Aceh dan langsung kita tahan," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebutnya, motif tersangka menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosial miliknya bernuansa politik. Tersangka merupakan salah seorang pengurus partai lokal yang tidak lolos verifikasi.
"Motifnya politik, mungkin ada ketidakpuasan, tetapi ini kan sangat umum, tetapi itulah yang disampaikan tersangka menyangkut dengan politik," tukasnya.
Katanya, foto yang disebarkan di media sosial tersebut didapatkan dari rekannya, teman sesama Facebook. Setelah diberikan kepada tersangka, kemudian langsung disebarkan dan menulis tulisan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Darwati A Gani.
Tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman mencapai 4 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Bengkulu memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan foto-foto Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang mesra dengan seorang wanita diduga bukan istrinya.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaAbu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca SelengkapnyaAkun tersebut memposting foto-foto mesra Kaffah dengan wanita itu sejak sejak sepekan terakhir. Setelah viral, akun itu hilang.
Baca SelengkapnyaPemkab Muara Enim menduga foto itu sengaja disebar akun fake untuk menjelekkan bupati.
Baca SelengkapnyaSang anak melaporkan peristiwa ini pada Pj Bupati Pati dan membuat ibunya marah besar.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca Selengkapnya