Unggahan Jonru di medsos dikategorikan adu domba akut
Merdeka.com - Ketua Komunitas Advokasi Basuki-Djarot (Kotak Badja), Muannas Alaidin yang melaporkan Jonru atas tuduhan ujaran kebencian, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dia mengaku mendapat lebih dari 14 pertanyaan.
Pertanyaan yang diajukan terkait ujaran kebencian yang dituduhkan terhadap Jonru. Polisi juga mencocokkan bukti-bukti postingan di sosial media yang dibawa Muannas. Ada sekitar 20 postingan Jonru yang dibawa untuk dijadikan barang bukti.
"Kalau postingan terlalu banyak, ini sentimen SARA dan adu dombanya sudah akut. Jadi kita itu hanya memberikan dokumen-dokumen mana yang diduga masuk dalam rumusan itu," jelas Muannas.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang menilai Rocky Gerung menyebarkan ujaran kebencian? Pengamat politik Sri Yunanto menilai bahwa seorang figur publik yang bicara di depan umum seharusnya menyadari bahwa punya tanggung jawab yang lebih besar dalam memilih diksi untuk menyampaikan pikirannya.
-
Kenapa Rocky Gerung dinilai menyebarkan ujaran kebencian? Hal ini menyusul pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menyebar ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap ojol? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Dia mengaku ditanya soal unggahan Jonru yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian. Dia mencontohkan satu unggahan Jonru bernada adu domba sentimen etnis. Saat Jonru menyebut pada 1945 Indonesia dijajah Belanda dan Jepang, 2017 Indonesia dijajah Cina.
Secara tegas di mengatakan bahwa unggahan itu sentimen bagi etnis. Tidak senada dengan semangat UU 4 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras.
Tidak hanya itu, dia kembali mencontohkan unggahan Jonru yang dianggap menghina dan mengandung provokasi. Mulai dari tuduhan terhadap ulama besar Quraish Shihab hingga asal muasal Joko Widodo.
"Sentimen SARA sudah akut, mengadu dombanya sudah luar biasa makanya kami minta supaya negara harus turun karena terjadi pembiaran dari 2014 sampai 2017. Makanya kami mendesak juga kepada menkominfo dan harapannya kepada Polri supaya melakukan pemblokiran terhadap akun-akun seperti itu," ucapnya.
Dia juga menyarankan penyidik untuk mengundang ahli pidana dan ahli bahasa. Termasuk ahli forensik digital.
"Sehubungan ada beberapa bukti-bukti sudah terhapus dalam akun Jonru. Nah itu yg kami minta Polri bisa bekerja sama dengan server untuk bisa menemukan dan membuktikan." (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaButet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaiakan ia sering mendapat umpatan kata-kata kasar di media sosial. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang umum di DPR, Rabu (16/8).
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaJokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap
Baca SelengkapnyaSatu tersangka itu bernama Aperlinus Bu’Ulolo (AB).
Baca SelengkapnyaButet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya