Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai cabuli bocah 4 tahun, pria di Indragiri Hulu beri uang Rp 2 ribu

Usai cabuli bocah 4 tahun, pria di Indragiri Hulu beri uang Rp 2 ribu ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi berhasil meringkus DT (47) pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 4 tahun di sebuah desa, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Pelaku memberikan uang Rp 2 ribu kepada korban saat sedang bermain dengan temannya.

"Penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur ini berdasarkan laporan orangtua korban. Pelaku ini merupakan tetangganya, dan juga ayah dari teman korban," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari kepada merdeka.com, Selasa (6/3).

Aksi tak terpuji pelaku terbongkar ketika korban pulang dari rumah temannya yang juga masih bertetangga pada Senin (5/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban memegang uang Rp 2.000 pemberian pelaku. Orangtua korban pun penasaran dengan uang tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian orangtua korban menanyakan dari mana uang itu didapat. ‎Sang ibu pun membujuk agar korban memberitahu apa yang terjadi terhadap anaknya tersebut. Dengan polosnya, korban pun menceritakan apa yang dialaminya. Termasuk uang yang didapat dari pelaku.

‎"Korban menyebutkan uang itu diperolehnya dari pelaku yang merupakan ayah dari temannya. Korban juga menceritakan perbuatan pelaku terhadapnya," terang Arif.

Tak ayal, pengakuan sang anak membuat ibu korban emosi bercampur sedih. Tentu saja aksi itu tak dapat diterima, kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Lirik. Ibu korban berharap agar polisi menangkap pelaku.

"Setelah mendapat laporan ibu korban, petugas langsung mencari keberadaan pelaku hari itu juga. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap," kata Arif.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli korban. Namun, pelaku mengaku hanya menggunakan tangan dalam melakukan aksinya. Polisi langsung menggiring dan menjebloskan pelaku ke sel tahanan Polsek Lirik.

"Pelaku dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 ‎tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1997 ini.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba

Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Penyandera Bocah di Pejaten Tersangka Penculikan
Polisi Tetapkan Penyandera Bocah di Pejaten Tersangka Penculikan

Pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.

Baca Selengkapnya
Viral Bikin Geger Pejaten, Duduk Perkara Pelaku Sandera Bocah 4 Tahun di Pospol Ancam Tusuk Pakai Pisau
Viral Bikin Geger Pejaten, Duduk Perkara Pelaku Sandera Bocah 4 Tahun di Pospol Ancam Tusuk Pakai Pisau

Yakni terjadi di Pos Polisi di persimpangan lampu merah mal The Park Pejaten, Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dicabuli Pelaku
Fakta Baru Kasus Bocah 4 Tahun Disandera di Pospol Pejaten, Korban Dicabuli Pelaku

Kasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejateng, Berawal dari Uang Rp300 Ribu

Penyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.

Baca Selengkapnya
Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten
Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten

Polisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Blak-blakan Fakta Detik-Detik Awal Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten
VIDEO: Polisi Blak-blakan Fakta Detik-Detik Awal Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten

Polisi membeberkan modus pelaku yaitu hendak meminjam uang kepada orang tua korban, namun tak digubris.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor Polisi, Kasus Kini Ditangani Polres Jaktim
Orang Tua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor Polisi, Kasus Kini Ditangani Polres Jaktim

Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya