Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Diperiksa, Panji Gumilang Ucap Salam Ibrani dan Akui Pernah Dihukum 10 Bulan

Usai Diperiksa, Panji Gumilang Ucap Salam Ibrani dan Akui Pernah Dihukum 10 Bulan Panji Gumilang memberikan keterangan seusai diperiksa penyidik. ©2023 Merdeka.com/Bachtiaruddin Alam

Merdeka.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7) malam. Dia diperiksa penyidik hingga sekitar 8 jam.

Saat menemui awak media, Panji sempat menyampaikan salam bahasa Arab yang dipadukan dengan bahasa Ibrani.

"Assalamualaikum, shalom aleichem," ujar Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).

Selama pemeriksaan, ia mengaku dicecar kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengaku sempat disinggung soal riwayat hidup sampai kasus hukum yang menjeratnya pada 2011 silam.

Akui Pernah Dihukum

Panji kemudian menyatakan bersedia membeberkan tiga pertanyaan yang diajukan kepadanya. "Oke dengarkan, yang pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab," katanya.

Selanjutnya, pertanyaan soal kasus pemalsuan dokumen pada 2011. Panji tercatat pernah terseret atas kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan dihukum.

"Keduanya ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum, iya saya pernah dihukum 10 bulan. Nah kan sudah empat (pertanyaan) itu," tambah dia.

Sementara ketika dicecar beragam pernyataan soal tudingan dan penilaian dugaan sesat yang diajarkannya, Panji meminta agar hal itu tidak dikaitkan. Alasannya semuanya telah dijawabnya kepada penyidik

"Sudah jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya. Jawabannya semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi kalau saya sampaikan nanti saudara-saudara tanya ke sana kemari lagi. Percayalah," bebernya.

Panji juga menanggapi soal potensi tersangka karena telah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama. Menurutnya, hal itu masih jauh dan penyidik belum sampai menyinggung soal tersangka.

"Belum sampai ke sana. Jangan ngomong siap tidak siap (tersangka). Urusannya belum selesai," bebernya.

Kasus Naik ke Penyidikan

Setelah diputuskan naik ke penyidikan, selanjutnya penyidik akan melakukan upaya-upaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," katanya.

Selama pemeriksaan, Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan. Hal itu dilakukan semenjak pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 14.00 - 22.00 WIB atau selama delapan jam.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut, termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim
VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Saat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya