Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Nikita Divonis Bebas, Kini Giliran Dito Mahendra Dilaporkan ke Polisi

Usai Nikita Divonis Bebas, Kini Giliran Dito Mahendra Dilaporkan ke Polisi Dito Mahendra Kembali Tidak Hadir di Pengadilan, Nikita Mirzani: Jangan Pengecut!. ©2022 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Pria bernama Mahendra Dito Sampurno atau lebih dikenal sebagai Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Mapolda Banten. Kekasih Nindy Ayunda itu dilaporkan karena selalu mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, untuk hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat artis Nikita Mirzani selama persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Pengecekan ke SPKT Polda Banten, benar pada 30 Desember 2022, pihak Kejaksaan Negeri Serang telah datang ke Polda Banten untuk membuat laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Selasa (3/1). Dikutip dari Liputan6.com.

Dito Mahendra diwajibkan memberikan keterangan, atas laporan yang dia buat kepada Nikita Mirzani, yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE di Mapolresta Serkot.

"MD (34), dilaporkan karena tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan meski sudah dipanggil resmi beberapa kali," terangnya.

Karena selalu mangkir dalam persidangan sebagai saksi korban, Mahendra Dito Sampurno dikenakan Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP. Polisi berjanji akan segera menindaklanjuti laporan Kejari Serang tersebut.

"Dengan persangkaan Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP. LP ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Banten," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejari Serang akan melaporkan seteru Nikita Mirzani itu ke Mapolresta Serang. Laporan dilakukan karena kekasih Nindy Ayunda itu mangkir sebagai saksi sebanyak empat kali di persidangan PN Serang, dan dianggap masuk dalam kategori menghalang-halangi dan mempersulit penuntutan oleh JPU ke terdakwa Nikita Mirzani.

Mahendra Dito juga dilaporkan atas Pasal 224 KUHP, mengenai dengan sengaja tidak hadir ke persidangan meski telah diminta datang oleh JPU untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Laporan itu dibuat setelah dilakukan analisa oleh para JPU serta jaksa di Kejari Serang. Karenanya, Dito Mahendra dilaporkan ke polisi.

"Dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP. Menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP," ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar.

Nikita Mirzani Bebas

Sebelumnya, majelis hakim PN Serang membebaskan Nikita Mirzani. Selebritis ini dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita dibebaskan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12). "Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaannya terhadap saudara Nikita Mirzani tidak bisa diterima," kata Dedy.

Putusan membebaskan Nikita disampaikan hakim setelah melakukan musyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam menyusul ketidakhadiran saksi korban Mahendra Dito Saputro atau Dito Mahendra.

"Dari hasil musyawarah terkait ketidakhadiran korban sekaligus saksi (Dito Mahendra) serta pendapat penuntut umum, maka majelis mengambil sikap untuk membacakan putusan," bebernya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Pastikan Terus Buru Dito Mahendra
Kapolri Pastikan Terus Buru Dito Mahendra

Listyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali
Jenderal Bintang Satu Beberkan Detik-Detik Penangkapan Dito Mahendra Saat Liburan di Bali

Dengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Mabes Polri Buka Suara soal Isu Senpi Dito Mahendra Milik Pamen Polda Metro
Jenderal Mabes Polri Buka Suara soal Isu Senpi Dito Mahendra Milik Pamen Polda Metro

Belakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking
Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Dito Mahendra Buron Dua Bulan, Jenderal Bintang Satu Ini Klaim Tak Ada Beking

Baca Selengkapnya
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Kajari Jaksel Pastikan Dito Mahendra Belum Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya