Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ustaz Haikal Hassan dipolisikan terkait cuitan 'Habib bukan keturunan Nabi'

Ustaz Haikal Hassan dipolisikan terkait cuitan 'Habib bukan keturunan Nabi' Haikal Hassan. ©2018 Twitter Haikal Hassan

Merdeka.com - Forum Komunikasi Alawiyin (FKA) melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya. Haikal Hassan dilaporkan atas cuitannya di akun twitternya @Haikal_Hassan yang menulis 'Jadi habib bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW, melainkan keturunan Abi Thalib yang masih kafir ketika wafatnya'.

Cuitan itu diposting oleh Haikal Hassan pada Februari 2013 lalu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi TBL/2767/V/2018/PMJ/DitReskrimsus. Pelaporan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

"Jadi begini dari ujaran kebencian dari Haikal Hassan ini menyebabkan kawan-kawan para habaib tersinggung dan merasa Haikal Hassan memprovokasi antara habaib dengan habaib akhirnya akan timbul seperti itu, oleh karena itu kami bersama kawan-kawan Forum Komunikasi Alawiyin saya mewakili Mereka melaporkan Haikal Hassan dengan didampingi kawan-kawan Cyber Indonesia," kata Juru Bicara FKA Husin Shahab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/5).

Husin menjelaskan alasan mengapa pihaknya baru melaporkan Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya yang sedangkan postingan tersebut sudah lima tahun yang lalu.

"Iya itu karena mulai dari tanggal itu tidak ada yang berani melaporkan, artinya membiarkan Haikal Hassannya pun membiarkan postingan itu jadi orang melihat ini ada menyinggung golongan tertentu," katanya.

Husin pun menuturkan, Haikal seorang pendakwah yang mempunyai banyak murid atau pengikut. Maka, dia menyebut saat Haikal membuat atau melakukan postingan maka akan menimbulkan efek negatif.

"Ada indikasi yang lebih besar tidak mengamini apa posisi seorang Habib gitu loh, sedangkan Habib itu kan tokoh masyarakat yang dihormatin oleh masyarakat umat Islam di Indonesia saat ketika ujaran kesebar di seluruh masyarakat Indonesia akan ada efek negatif oleh masyarakat Indonesia bahwa habib bukan tokoh masyarakat yang intinya bukan betul-betul turunan Nabi," tuturnya.

Haikal disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 KUHP.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya

Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Buntut Pakai Hijab Saat Umrah, Selebgram Transgender Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama
Buntut Pakai Hijab Saat Umrah, Selebgram Transgender Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Pelapor membawa bukti berupa konten Zega yang sedang beribadah umrah di Tanah Suci yang pada akhirnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Selebgram Transgender Isa Zega Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama
Selebgram Transgender Isa Zega Resmi Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

Desakan agar menangkap Isa Zega pun kian masif di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Video Lawas Ingin jadi Oposisi Sampai Mati, Ini Penjelasan Babe Haikal Hasan
Viral Video Lawas Ingin jadi Oposisi Sampai Mati, Ini Penjelasan Babe Haikal Hasan

Haikal Hassan Baras atau akrab disapa Babe Haikal telah dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui

Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama

Galih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.

Baca Selengkapnya