Ustaz Haikal Hassan dipolisikan terkait cuitan 'Habib bukan keturunan Nabi'
Merdeka.com - Forum Komunikasi Alawiyin (FKA) melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya. Haikal Hassan dilaporkan atas cuitannya di akun twitternya @Haikal_Hassan yang menulis 'Jadi habib bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW, melainkan keturunan Abi Thalib yang masih kafir ketika wafatnya'.
Cuitan itu diposting oleh Haikal Hassan pada Februari 2013 lalu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi TBL/2767/V/2018/PMJ/DitReskrimsus. Pelaporan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
"Jadi begini dari ujaran kebencian dari Haikal Hassan ini menyebabkan kawan-kawan para habaib tersinggung dan merasa Haikal Hassan memprovokasi antara habaib dengan habaib akhirnya akan timbul seperti itu, oleh karena itu kami bersama kawan-kawan Forum Komunikasi Alawiyin saya mewakili Mereka melaporkan Haikal Hassan dengan didampingi kawan-kawan Cyber Indonesia," kata Juru Bicara FKA Husin Shahab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Dimana Atta Halilintar lapor polisi? 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
Husin menjelaskan alasan mengapa pihaknya baru melaporkan Haikal Hassan ke Polda Metro Jaya yang sedangkan postingan tersebut sudah lima tahun yang lalu.
"Iya itu karena mulai dari tanggal itu tidak ada yang berani melaporkan, artinya membiarkan Haikal Hassannya pun membiarkan postingan itu jadi orang melihat ini ada menyinggung golongan tertentu," katanya.
Husin pun menuturkan, Haikal seorang pendakwah yang mempunyai banyak murid atau pengikut. Maka, dia menyebut saat Haikal membuat atau melakukan postingan maka akan menimbulkan efek negatif.
"Ada indikasi yang lebih besar tidak mengamini apa posisi seorang Habib gitu loh, sedangkan Habib itu kan tokoh masyarakat yang dihormatin oleh masyarakat umat Islam di Indonesia saat ketika ujaran kesebar di seluruh masyarakat Indonesia akan ada efek negatif oleh masyarakat Indonesia bahwa habib bukan tokoh masyarakat yang intinya bukan betul-betul turunan Nabi," tuturnya.
Haikal disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 KUHP.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaPelapor membawa bukti berupa konten Zega yang sedang beribadah umrah di Tanah Suci yang pada akhirnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaDesakan agar menangkap Isa Zega pun kian masif di media sosial.
Baca SelengkapnyaHaikal Hassan Baras atau akrab disapa Babe Haikal telah dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaGalih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.
Baca Selengkapnya