Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah memberi kejutan di kasus Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Febri mengambil keputusan berani menjadi salah satu tim dari kuasa hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka dan belum ditahan.
Dia juga bersama Rasamala Aritong mantan pegawai KPK bersama-sama membela Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Resmi menjadi kuasa hukum, Febri mengaku sanggup bergabung menjadi tim pengacara setelah mempelajari kasus yang menjerat Putri.
Baca juga:
VIDEO: Isu Jokowi Jadi Cawapres Pasangan Prabowo di Pilpres 2024, Mungkin Terjadi?
VIDEO: Klarifikasi Menteri Nadiem Polemik Tim Bayangan 400 Orang di Kemendikbud
VIDEO: Momen Jenderal Polisi Turun Kawal Aksi Sambil Bagikan Roti ke Pendemo di DPR
VIDEO: Program Kompor Listrik Batal, Intip Untung dan Rugi untuk RI
VIDEO: Sumber Kekayaan Dipertanyakan, Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas Freeport
VIDEO: Tunggu Jokowi Sejak Pagi, Pelajar Nangis Curhat Ponselnya Rusak
VIDEO: Profil Adang Darajatun, Eks Wakapolri Kader PKS Resmi Jabat Ketua MKD DPR