Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Tersangka pembakaran diketahui berinisial KB (22) dan ditangkap di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar. Dari rekaman CCTV, pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 2 dini hari. Pelaku bahkan sempat menutup kamera CCTV. Kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena dilarang tidur di area masjid.
Kondisi mimbar masjid kini ditutup kain dan diberi garis polisi. Tindakan pembakaran masjid di Makassar mendapat sorotan mantan Wapres Jusuf Kalla. Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla mengecam keras tindakan pelaku. Terkait kejadian ini, Jusuf Kalla meminta para pengurus masjid di Indonesia agar lebih waspada.