Polda Metro Jaya menangkap pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di wilayah Lampung, Selasa (7/6). Penangkapan buntut aksi konvoi khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu. Pria kelahiran 10 Agustus 1944 itu tercatat sudah dua kali dipenjara karena terlibat aksi terorisme di Warman dan Borobudur.
Direktur BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, Abdul qadir merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). Baraja juga pernah menjadi anggota kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
Ia mengawali pendidikannya di Gontor lalu tinggal di Lampung. Pada tahun 1963, Baraja aktif dalam rangkaian kegiatan teror setelah bergabung dengan Komando Jihad. Pria 77 tahun itu kemudian dipenjara karena kasus teror di Warman pada tahun 1979.