Terdakwa Ferdy Sambo menghadirkan Ahli Pidana Materiil dan Formal Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Mahrus, sebagai saksi meringankan di persidangan, Kamis (22/12).
Dalam persidangan, saksi meringankan Sambo sempat menyinggung nama Habib Rizieq Shihab. Ketika membahas cara hakim yang dianggap memakai teori yang usang.
Baca juga:
VIDEO: [Full] TERUNGKAP! Tangis Putri karena Takut & Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
Doa Ferdy Sambo untuk Mereka yang Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Pemerkosaan
Tak Ada Bukti Visum Pelecehan Putri, Ahli: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan
Kubu Ferdy Sambo Harap Keterangan Dua Ahli Membuka Perkara Brigadir J Lebih Terang
LIVE STREAMING: Sidang Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Hadirkan Saksi Meringankan
VIDEO: Sentilan Luhut Soal OTT KPK, Terungkap Emosi Sambo Meledak-ledak