Komisi VI DPR menerima pengaduan sejumlah orang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (PERKOBIK).
Mereka melaporkan BUMN Istaka Karya belum membayarkan utang. Salah satu korbannya adalah Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi. Bahkan tangisnya pecah ketika bercerita kepada anggota dewan.
Triyanto menangis ketika menceritakan rumahnya disita bank lantaran utangnya menumpuk. Ini dikarenakan BUMN Istaka Karya belum dibayar. Padahal, perusahaan Triyatno telah mengerjakan kewajiban diminta pemerintah terkait pengerukan di jalan tol.
Untuk itu, Triyatno meminta Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir mendengar keluhannya. Sekaligus berharap utang-utang BUMN Istaka Karya segera dibayar.
Baca juga:
Pecah Tangis Triyatno, Rumah Disita karena BUMN Istaka Karya Belum Bayar Utang
Fakta-Fakta BUMN Istaka Karya Bangkrut
Mengenal Istaka Karya, BUMN Sektor Konstruksi yang Resmi Pailit
Pemerintah Buka Kemungkinan Pekerjakan Eks Karyawan Istaka Karya di BUMN Lain
Resmi Pailit, Pembayaran Gaji Karyawan Istaka Karya dari Hasil Lelang Aset
BUMN Istaka Karya Resmi Pailit