VIDEO: Terbongkar, Siasat Helena Lim Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis
Helena Lim yang mengaku telah memusnahkan bukti transaksi
Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Helena Lim, ternyata telah musnahkan bukti transaksi dari Harvey Moeis dan perusahaan-perusahaan smelter setiap bulannya.
Hal ini terungkap saat Helena dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Fakta ini terbongkar dalam BAP Helena Lim yang mengaku telah memusnahkan bukti transaksi agar tidak ketahuan Bank Indonesia jika melakukan audit.
"Di poin berikutnya Saudara menjelaskan bahwa ‘alasan saya sehingga memusnahkannya adalah ‘agar Bank Indonesia dalam melakukan audit tidak menemukan transaksi dari Harvey Moeis, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS, dan PT VIP di PT Quantum Skyline’, bisa dijelaskan?" kata Jaksa dalam Sidang.