Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/2). Adapun agenda persidangan hari ini ialah pembacaan duplik dari kubu Hendra.
Tim kuasa hukum Hendra Kurniawan mengatakan kliennya tidak tahu menahu atas perintah penghapusan rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup. Hendra mengklaim perintah penghapusan langsung diberikan Sambo ke anak buahnya.
Baca juga:
VIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sidang Etik, Anggota Densus 88 Pembunuh Driver Taksi Online Segera Diberhentikan
VIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
VIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
VIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J