'Vina Garut' Rajin Puasa Senin-Kamis Selama di Tahanan
Merdeka.com - Salah satu tersangka kasus video 'Vina Garut', V (19) rajin ibadah puasa selama di dalam tahanan. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum V, Budi Rahadian. V merupakan pemeran perempuan dalam video asusila bersama sejumlah lelaki yang sempat bikin heboh dunia maya.
Budi menyebut, V sering ibadah puasa Senin dan Kamis. Dia juga menyebut bahwa meski hanya tamatan salah satu SMP Negeri di Kabupaten Garut V merupakan salah satu murid berprestasi.
"Secara akademis, V ini cukup bagus walau hanya lulusan SMP. Nilainya di atas 80 bahkan ada yang sampai nilainya 95. Namun karena kondisi keluarganya yang tidak mendukung, hal tersebut menjadikan V ini tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," ujarnya, Kamis (22/8) di Mapolres Garut.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon? Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Apa kasus Vina Cirebon? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky delapan tahun lalu di Cirebon.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
Budi menyebut bahwa sejak V kecil, orangtuanya diketahui sudah bercerai. Hal tersebut pun yang kemudian mendorong V memilih menikah dengan A di tahun 2015 lalu. "Karena sudah tidak diurus oleh kedua orangtuanya," katanya.
Sejak kecil, disebut Budi, V tinggal bersama ibunya dan tidak pernah bertemu dengan ayahnya karena perceraian. "Terakhir bertemu dengan ayah kandungnya saat mau menikah. Setelah itu tidak pernah bertemu lagi dengan ayah kandungnya," ucapnya.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Budi juga menambahkan, kondisi kesehatan V saat ini drop, setelah menjalani sejumlah proses pemeriksaan yang harus dilaluinya. Budi menyebut, permintaan penangguhan penahanan telah diajukan.
"Sekarang kami tinggal menunggu pertimbangan dari penyidik, apakah dikabulkan atau tidak," ujarnya.
Budi menyebut bahwa kondisi V secara fisik memang terlihat seperti sehat dan tidak mengalami sakit sama sekali. Namun menurutnya yang terganggu adalah mentalnya. Hal tersebut terjadi setelah ia tahu bahwa video adegan ranjangnya dengan sejumlah lelaki tersebar di media sosial.
"Secara psikologis sudah kena sehingga kami meminta penangguhan penahanan kepada penyidik. Proses penangguhan penahanan ini nantinya akan digunakan untuk proses pemulihan yang bersangkutan," katanya.
Selama ini, disebut Budi, kliennya selalu kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Selain itu, ia juga selalu menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Namun menurutnya, azas praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung dalam proses penyidikan kasus tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami sejak kapan Pegi berada di Bandung dan menjadi buruh bangunan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memastikan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki atau Eky masih berjalan. Semua prosesnya diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaSampai jelang siang ini, Pegi masih dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaVina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca SelengkapnyaKondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar membuka hotline informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada nomor 0822-1112-4007.
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum polisi menyadari motif pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaSalah satu asumsi yang berkembang adalah pengakuan dari mantan terpidana, Saka Tatal yang mengaku korban salah tangkap.
Baca SelengkapnyaKeluarga yang diwakili kuasa hukum melaporkan trauma itu kepada Komnas HAM untuk diberikan pendampingan.
Baca Selengkapnya