Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Mahasiswi Dianiaya Pacar, UPH Tegaskan Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan

Viral Mahasiswi Dianiaya Pacar, UPH Tegaskan Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswi kampus terkenal di Jakarta inisial AS, mengaku dianiaya mantan kekasihnya. Kekerasan yang dialaminya berupa penganiayaan yang menyisakan luka pada korban.

AS mengunggah kisah pahit yang dialaminya ke media sosial. Unggahan itu viral dan menjadi trending di Twitter.

Kekerasan yang diterimanya bukan hanya dari fisik namun juga berupa verbal. Dia mengungkap kejadian tersebut sejak 17 Februari lalu.

Tanggapan UPH

Tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) telah melakukan penelusuran dan investigasi terhadap dugaan penganiayaan yang diadukan AS. AS ternyata mahasiswa Management Business UPH tahun angkatan 2022. Sedangkan pelaku adalah JBK, mahasiswa program studi yang sama tahun angkatan 2020.

"Terkait dengan peristiwa yang melibatkan mahasiswa kami peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi," tegas pihak UPH dalam keterangan yang diterima, Senin (20/2).

Namun demikian, UPH menegaskan tidak menoleransi segala tindak kekerasan yang terjadi di dalam kampus.

"Dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH," ucap dia.

Mahasiswa Melanggar akan Disanksi

Pihak UPH juga menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.

"Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas. UPH senantiasa berkomitmen untuk menciptakan dan memelihara lingkungan perkuliahan yang aman, nyaman, dan kondusif," jelasnya.

AS mengaku dari lima kali tindak kekerasan yang diterima, yang keempat kalinya merupakan yang paling parah. Dirinya bahkan sempat dipukul hingga dibanting oleh mantan pacarnya.

"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampai dorong aku masuk ke mobil dia,

"Tonjok hidung aku sampai geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah," ungkap dia.

Sebelumnya, AS mengaku berkali-kali mengalami kekerasan dari pacaranya. Terakhir terjadi pada Januari 2023 lalu. Hingga akhirnya, dia memutuskan untuk melapor ke pihak kampus. Dia juga telah menceritakan kejadian tersebut ke orangtua korban.

Dalam unggahannya, AS menyertakan sejumlah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan mantan pacarnya. Selain menjadi korban kekerasan, AS juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya tersebut.

Alhasil AS melaporkan kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Kasi Humas Polres Tanggerang Selatan, Ipda Galih menyebut, korban sudah menerima laporan korban. Tindak penganiayaan tersebut sudah terjadi sejak November lalu.

"Bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," ujar Galih saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus dr Aulia, Rektor Undip Minta Civitas Akademik Tahan Diri: Jangan Sampai Masalah jadi Keruh & Bola Liar
Kasus dr Aulia, Rektor Undip Minta Civitas Akademik Tahan Diri: Jangan Sampai Masalah jadi Keruh & Bola Liar

Rektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Baca Selengkapnya
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag

Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses

Baca Selengkapnya
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku

Pihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswi UIN Jambi Jadi Korban Bullying, Pelaku Sudah Diberi Sanksi
Viral Mahasiswi UIN Jambi Jadi Korban Bullying, Pelaku Sudah Diberi Sanksi

Korban bullying juga dikenakan sanksi karena dinilai mencoreng nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
Kronologi Turnamen Futsal Kampus UNS Berujung Ricuh hingga Aksi Injak Leher
Kronologi Turnamen Futsal Kampus UNS Berujung Ricuh hingga Aksi Injak Leher

Dalam video yang beredar salah satu pemain yang sedang terjatuh dan sengaja diinjak lehernya oleh pemain lawan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Akibat Bullying, Menko PMK: Senioritas Pasti Berlaku
Mahasiswa Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Akibat Bullying, Menko PMK: Senioritas Pasti Berlaku

Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kasus seorang mahasiswi kedokteran Undip yang bunuh diri diduga akibat bullying senior.

Baca Selengkapnya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya

Kapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Angkat Suara Usai Keluarga Desak Ikut Usut Kematian dr Aulia Diduga Korban Bullying
Kemendikbudristek Angkat Suara Usai Keluarga Desak Ikut Usut Kematian dr Aulia Diduga Korban Bullying

Kemendikbudristek mengatakan menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran.

Baca Selengkapnya
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat

Tiga mahasiswa PPDS dikeluarkan akibat pelanggaran berat sejak 2021. Dua di antaranya bahkan dipidanakan.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap

Rektor Universitas Megarezky Makassar Prof Anwar Ramli mengaku sudah mengambil tindakan terhadap SD.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum

Sanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan

Baca Selengkapnya