Wagub Cok Ace, WNA Masih Banyak Langgar Prokes dan Bisa Merusak Citra Bali
Merdeka.com - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, tentang rencana pengambilan tindakan bagi Warga Negara Asing (WNA) di Bali.
Wagub Cok Ace menyadari, memang masih banyak WNA yang melanggar protokol kesehatan di Bali, dan itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus itu di Bali.
“Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari Pemerintah Pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab,” kata Cok Ace saat menerima audiensi dari Kemenkumham Bali, di ruang tamu Wakil Gubernur Bali, Kantor Gubernur, Senin (6/9).
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan di Bali? Pongki menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi kesehatan istrinya. 2 Sophie mengalami masalah kesehatan, namun setelah pindah ke Bali, kesehatannya sangat membaik dan kini sudah pulih sepenuhnya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
Ia juga mengatakan, memang pihaknya melalui Satpol PP Pemprov Bali kerap menemukan pelanggaran seperti WNA yang tidak memakai masker di tempat umum bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga swab bagi mereka. “Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup, tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi,” jelasnya.
Selain itu, Wagub Cok Ace menyebutkan bahwa pihaknya tengah merancang skema essential travel. Jadi WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali. “Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut terkait pelaksanaan operasi dari Kemenkumham Bali khususnya dari Kantor Imigrasi dalam hal pengawasan dokumen izin tinggal WNA yang selama ini telah dibantu oleh Satpol PP Provinsi Bali dalam pengawasan dan penertiban protokol kesehatan terhadap WNA yang ada di Bali.
"Dalam hal ini kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan Protokol Kesehatan", ujar Jamaruli.
Jamaruli juga memohon dukungan kepada Wakil Gubernur selaku ketua PHRI Provinsi Bali untuk mendukung program dari Kemkumham Bali.
"Semoga dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin. Sehingga, situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di Provinsi Bali dapat berjalan normal kembali sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca Selengkapnya