Wali Kota Semarang sediakan lima gedung buat rapat para PNS
Merdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan bakal memaksimalkan ruangan meeting milik pemerintah agar dapat digunakan untuk rapat para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya. Hal ini untuk mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang birokrat menggelar rapat di hotel.
"Kami setuju dengan kebijakan kementerian yang melarang PNS mengadakan rapat di hotel-hotel. Ini cukup efektif untuk menghemat anggaran pemerintahan," kata pria yang akrab disapa Hendi itu, kepada merdeka.com, di Semarang Jawa Tengah, Senin (10/11).
Untuk mendukung hal tersebut, katanya, Pemerintah Kota Semarang bakal memaksimalkan ruang meeting yang ada saat ini. Menurut Hendi, ruang meeting tersebut di antaranya ada di Gedung Moh Ihsan, Balai Kota Semarang, Raden Saleh, Manunggal Jati, Diklat Kota Semarang dan lain sebagainya.
-
Apa yang dilarang di komputer kantor PNS? Sekretaris untuk Inovasi, Teknologi dan Industri, Sun Dong, mengumumkan bahwa pegawai negeri sipil akan dibatasi dalam menggunakan platform pesan instan seperti WhatsApp dan WeChat, serta layanan penyimpanan cloud seperti Google Drive pada komputer kerja mereka.
-
Kenapa PNS dilarang pakai WhatsApp di komputer kantor? 'Risiko keamanan internet yang parah,' yang dikutip dari laman Korean Times, pada hari Kamis (31/10).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Mengapa Kementerian PUPR hadir di acara jamuan malam? Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyambut tamunya di welcoming dinner tersebut di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Minggu (19/5).
"Jadi, kita akan maksimalkan penggunaan ruang rapat di situ. Sebab, daya tampungnya cukup memadai," ujar Wali Kota Semarang periode 2013-2015 ini.
Hendi menyebut, kapasitas tiap gedung meeting cukup bervariatif. Bila di Gedung Moh Ihsan bisa menampung 400 orang, di Balai Kota Semarang daya tampungnya sebanyak 500 orang, di Raden Saleh bisa menampung 800 orang, Gedung Manunggal Jati bisa menampung 1000 orang dan Diklat Kota Semarang sekitar 300 orang.
"Kapasitas gedung sebanyak itu bisa dimaksimalkan guna mendukung kebijakan pemerintah," tegas Hendi.
Berkaitan dengan surat edaran yang telah disebar oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk menerapkan kebijakan itu, Hendi mengungkapkan, akan mengecek kembali. "Akan dicek kembali apakah surat edarannya sudah sampai atau belum," tuturnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaPencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaMenteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun
Baca SelengkapnyaMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara mengenai fasilitas rumah dinas untuk jajaran Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaSementara keberadaan Wali Kota Semarang belum terlihat. Mba Ita dikabarkan berada di dalam gedung.
Baca SelengkapnyaSaat ini KPK tengah menyelidiki empat kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang tengah disidik KPK sehingga kantor pemerintahan itu digeledah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.
Baca Selengkapnya