Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita asal Indramayu ditipu, dijadikan PSK tanpa gaji di Malaysia

Wanita asal Indramayu ditipu, dijadikan PSK tanpa gaji di Malaysia Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/djedzura

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap jaringan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi menangkap perekrut perempuan muda dari Indramayu, Jawa Barat yang dijadikan pekerja seks di Malaysia.

"Satgas TPPO Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri menangkap pelaku perekrut perdagangan orang bernama Reni, dengan korbannya NIM (16 tahun) dan Nu (15 tahun)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (8/1).

Menurutnya, tersangka Reni Sulastri (41) beroperasi di Indramayu, Jawa Barat. Kasus ini berawal dari kedua korban yakni NIM dan Nu direkrut oleh Reni di Indramayu pada Oktober 2016 dengan diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar.

Orang lain juga bertanya?

"Padahal, kenyataannya mereka itu hendak dijadikan pekerja seks," ucap Brigjen Agus.

Kedua korban lalu diberangkatkan dari Indramayu ke Jakarta dan selanjutnya terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat. "Di Pontianak, korban dijemput saudara Aco yang masih buron," ungkapnya.

Dari Pontianak, korban diselundupkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen paspor. "Korban diselundupkan dengan cara bersembunyi di dalam kendaraan," tuturnya.

Di Malaysia, korban lalu diserahkan pada Ita, seorang WNI yang juga masih buron. Ita diketahui mempekerjakan para korban tersebut sebagai pekerja seks, tanpa digaji.

Lantas NIM berhasil kabur dan menghubungi orangtuanya. "Kemudian orang tua NIM melaporkan kasus ini ke KJRI Kuching. Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya penyidik Bareskrim menyelidiki keberadaan Reni di Indramayu, dan berhasil meringkus perempuan yang beralamat di Desa Bangkaloa Blok Cilengkung Ilir, Kecamatan Widasari, Indramayu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka Reni dijerat dengan pelanggaran UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007.

"Kami masih berupaya mengejar pelaku lainnya, Aco sebagai pengantar para korban ke Malaysia dan Ita yang berada di Malaysia," ujarnya.

Selain itu tim satgas juga berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengusut dugaan adanya sejumlah korban jaringan Reni lainnya yang 'bekerja' di Kuching, Malaysia. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari
Miris Nasib 50 WNI Korban TPPO di Sydney: Dipaksa jadi PSK, Gaji Ditahan dan Bekerja 12 Jam Sehari

Polisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya