Wanita asal Indramayu ditipu, dijadikan PSK tanpa gaji di Malaysia
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap jaringan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi menangkap perekrut perempuan muda dari Indramayu, Jawa Barat yang dijadikan pekerja seks di Malaysia.
"Satgas TPPO Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri menangkap pelaku perekrut perdagangan orang bernama Reni, dengan korbannya NIM (16 tahun) dan Nu (15 tahun)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (8/1).
Menurutnya, tersangka Reni Sulastri (41) beroperasi di Indramayu, Jawa Barat. Kasus ini berawal dari kedua korban yakni NIM dan Nu direkrut oleh Reni di Indramayu pada Oktober 2016 dengan diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Padahal, kenyataannya mereka itu hendak dijadikan pekerja seks," ucap Brigjen Agus.
Kedua korban lalu diberangkatkan dari Indramayu ke Jakarta dan selanjutnya terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat. "Di Pontianak, korban dijemput saudara Aco yang masih buron," ungkapnya.
Dari Pontianak, korban diselundupkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa dokumen paspor. "Korban diselundupkan dengan cara bersembunyi di dalam kendaraan," tuturnya.
Di Malaysia, korban lalu diserahkan pada Ita, seorang WNI yang juga masih buron. Ita diketahui mempekerjakan para korban tersebut sebagai pekerja seks, tanpa digaji.
Lantas NIM berhasil kabur dan menghubungi orangtuanya. "Kemudian orang tua NIM melaporkan kasus ini ke KJRI Kuching. Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.
Selanjutnya penyidik Bareskrim menyelidiki keberadaan Reni di Indramayu, dan berhasil meringkus perempuan yang beralamat di Desa Bangkaloa Blok Cilengkung Ilir, Kecamatan Widasari, Indramayu tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka Reni dijerat dengan pelanggaran UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007.
"Kami masih berupaya mengejar pelaku lainnya, Aco sebagai pengantar para korban ke Malaysia dan Ita yang berada di Malaysia," ujarnya.
Selain itu tim satgas juga berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengusut dugaan adanya sejumlah korban jaringan Reni lainnya yang 'bekerja' di Kuching, Malaysia. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya