Wapres Harap Kasus Rafael Alun Tak Bikin Orang Tidak Mau Bayar Pajak
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap kasus yang menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo tidak menimbulkan isu ketidakpercayaan publik terhadap DJP Kementerian Keuangan.
"Saya kira tidak tepatlah kalau kemudian hal yang seperti itu kemudian timbul ketidakpercayaan. Jangan sampai orang (tidak mau) membayar pajak, saya kira itu tidak tepat," kata Ma'ruf Amin di sela-sela kegiatannya di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (1/3).
Peristiwa yang menyeret mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan itu diawali oleh tindak kekerasan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Saat melakukan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak bernama Cristalino David Ozora, Mario Dandy mengendarai mobil Rubicon yang akhirnya terkuak kendaraan mewah itu menunggak pajak. Peristiwa itu membuat publik ramai menyerukan enggan membayar pajak di media sosial.
Menurut Ma'ruf Amin, terkait hal tersebut Kementerian Keuangan telah melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan hingga perbaikan internal institusi.
Rafael Alun pun telah dicopot dari jabatannya selaku kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Pencopotan itu, menurut Ma'ruf Amin, guna memberikan peringatan kepada pejabat lain.
"Langkah itu antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan," tambahnya.
Ma'ruf Amin juga menilai Kementerian Keuangan selama ini sudah dan terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem perpajakan dengan memanfaatkan digitalisasi dengan sangat baik. Kementerian Keuangan juga menertibkan aparatur dengan baik, katanya.
"Bahwa itu harus dilakukan pembenahan terus-menerus, ya, iya; dan menteri keuangan sudah melakukan; dan itu sudah diakui memang ada (tunggakan pajak kendaraan yang dikendarai Mario Dandy), walaupun upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis sudah dilakukan. Menurut saya itu," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaKembali heboh dengan kasus korupsi, ini sosok Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca Selengkapnya"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.
Baca SelengkapnyaPadahal hukuman yang diterima jauh lebih berat dari rekannya. Kok bisa ya masih tersenyum?
Baca SelengkapnyaTangis Mario Dandy pecah saat peluk sang ayah Rafael Alun yang sedang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaMario Dandy sempat keberatan jadi saksi yang memberatkan ayahnya Rafael Alun di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Mario Dandy mengungkapkan penyesalannya di sidang pleidoi.
Baca SelengkapnyaMario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.
Baca Selengkapnya