Wapres JK: Kartu Nikah Supaya Lebih Simpel, Bisa Disimpan di Dompet
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, penerbitan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah. Tujuannya agar masyarakat lebih efisien dan bisa membawa kartu tersebut kemana-mana jika sewaktu-waktu diperlukan.
"Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) 'simple' saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah," kata Wapres kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11). Seperti dilansir Antara.
Dengan membawa kartu nikah, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan. Menurut Wapres, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.
-
Apa itu kartu nikah digital? Kartu Nikah Digital telah diresmikan oleh Kementrian Agama (Kemenang) pada Mei 2021 lalu. Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag yang disediakan secara gratis, dengan tujuan agar pasangan suami istri lebih mudah membawa dokumen nikahnya.
-
Kenapa buku nikah penting? Buku nikah berfungsi sebagai bukti sah pernikahan, baik secara agama maupun hukum. Dokumen ini memuat catatan perkawinan laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri, sehingga memastikan bahwa pernikahan mereka telah diakui dan sah di mata hukum.
-
Kenapa kartu nikah digital dibuat? Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag yang disediakan secara gratis, dengan tujuan agar pasangan suami istri lebih mudah membawa dokumen nikahnya. Selain itu, dokumen bukti nikah berbentuk kartu juga dinilai lebih aman dan praktis.
-
Bagaimana cara mencetak kartu nikah digital? Adapun bagi para pasangan yang tetap menghendaki untuk memegang kartu nikahnya secara fisik, mereka dapat mencetak kartu nikah digitalnya. Berikut adalah langkah-langkah cara cetak kartu nikah digital bagi calon pengantin maupun bagi pasangan suami istri yang telah lama menikah dan ingin mendapatkan kartu nikah mereka:
-
Dimana pasangan bisa mendapatkan kartu nikah digital? Layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
-
Kenapa akta nikah penting? Dengan adanya akta nikah, negara turut mengakui adanya pernikahan. Hal ini dapat mencegah fitnah serta memberikan posisi yang pasti bagi suami dan istri di hadapan hukum.
"Tapi itu 'simple' juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masak bawa buku kawin kemana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya," ujarnya.
Wapres memastikan penerbitan kartu tidak membebani anggaran negara. Sehingga Pemerintah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pencetakannya.
"Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp 2.000 sampai Rp 3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?" ucapnya.
Kementerian Agama telah menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kartu tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kartu nikah tersebut tidak akan menghapus keberadaan buku nikah.
Dia menambahkan Simkah sendiri merupakan inovasi teknologi untuk pencatatan data kependudukan khususnya unsur riwayat pernikahan.
"Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data Dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik. Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya," kata Menag.
Program kartu nikah tersebut telah diluncurkan dan penerbitannya dijadwalkan mulai akhir November 2018. Untuk tahap pertama, Kemenag meluncurkan satu juta Simkah bagi 500 ribu pasangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKTP Sakti bakal bermanfaat bagi masyarakat, terutama penerima bantuan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca SelengkapnyaWanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com memberikan informasi tentang cara dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaJika buku nikah Anda hilang, Anda dapat menggantinya dengan mengajukan permohonan duplikat buku nikah di KUA tempat pernikahan Anda tercatat.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com memberikan jawaban atas pertanyaan cara mengurus buku nikah yang hilang ke KUA.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaHadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca SelengkapnyaDengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.
Baca SelengkapnyaBukan cuma hemat, tapi menikah di KUA memiliki sejumlah keuntungan
Baca Selengkapnya