Warga Bangka desak pemerintah perbaiki ekologis area bekas tambang
Merdeka.com - Menteri ESDM Ignasius Jonan akhirnya mengeluarkan Keputusan Menteri tentang pencabutan Izin Usaha Produksi (IUP) Tambang bijih besi PT Mikgro Metal Perdana (MMP). Dengan demikian perjuangan warga selama bertahun-tahun terbayar. Pemerintah pun didesak untuk memulihkan fungsi ekologis Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
"Meski Menteri ESDM sudah mencabut izin PT MMP, warga Pulau Bangka tidak serta merta kegirangan dan berhenti berjuang karena pasca-pencabutan izin Pulau Bangka harus dipulihkan. Eksekusi hasil putusan Pengadilan bukan hanya berhenti di Kepmen atau di atas kertas, namun pemulihan fungsi ekologis dan sosial sangat penting harus ditindaklanjuti pemerintah terkait yang bertanggung jawab," terang Jull Takaliuang dari Yayasan Suara Nurani Minaesa mewakili Koalisi Save Bangka, Selasa (11/4) sore.
Koalisi ini secara tegas meminta keseriusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga Polri untuk segera menurunkan tim melakukan audit lingkungan di Pulau Bangka yang rusak akibat kegiatan operasional PT MMP sejauh ini.
-
Bagaimana kerusakan lingkungan menyebabkan bencana? Ulal tangan manusia dapat memengaruhi terjadinya bencana tersebut melalui aktivitas yang merusak lingkungan, seperti illegal logging yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta pembangunan di daerah rawan bencana alam.
-
Bagaimana cara mengatasi pencemaran sungai? Selanjutnya, contoh permasalahan lingkungan hidup yang perlu diwaspadai adalah pencemaran sungai. Sungai merupakan ekosistem air yang sudah sepantasnya selalu terjaga kebersihannya. Karena sungai merupakan salah satu sumber kehidupan manusia. Namun, sungai justru seringkali mendapatkan banyak bahan kimia yang dibuang sebagai limbah produksi. Akibatnya, ekosistem sungai sebagai habitat ikan dan sebagainya terancam rusak.
-
Apa dampak negatif dari merusak lingkungan? Dampak dari kerusakan alam juga mencakup pencemaran lingkungan, kebakaran hutan, dan pemanasan global.
-
Apa yang paling sering jadi penyebab perubahan lingkungan? Salah satu penyebab perubahan lingkungan yang paling umum, yaitu kegiatan pembangunan.
-
Apa yang mencemari air Bendungan Barugbug? Diduga dari Pabrik di Subang dan Purwakarta Cicih bersama warga lain menduga bahwa cemaran air berwarna hitam pekat itu berasal dari sebuah pabrik kertas di Kabupaten Subang.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Beberapa contoh perusakan lingkungan yang diidentifikasi adalah perubahan bentang alam seperti pembelokan sungai Sipi, penimbunan sungai Kayu Bulan, aktivitas reklamasi pantai untuk Jetty yang telah merusak mangrove, karang dan biota laut di lokasi selam Sipi.
"Yang fatal bagi kehidupan warga khususnya Desa Kahuku yaitu akibat penimbunan sungai Dingkaleng di sekitar hutan adat untuk pembuatan jalan menuju bak-bak penampungan air dan gudang-gudang bahan peledak dan lain-lain di puncak, maka jika musim hujan air minum warga berubah menjadi keruh berlumpur sehingga warga kesulitan air bersih saat ini," lanjut Jull lagi.
Lebih jauh, koalisi yang terdiri dari perwakilan warga Pulau Bangka, Yayasan Suara Nurani Minaesa, North Sulawesi Water Sport Association, WALHI Sulut, serta Komunitas Peduli Laut, mendesak pemerintah pusat untuk tidak memberi ruang lagi kepada perusahaan tambang.
Sebaliknya pemerintah harus mendukung upaya warga untuk mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat, pertanian dan perkebunan, juga perikanan dan kelautan yang tidak berdampak buruk bagi kondisi sosial ekologis.
Diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan melaui Kepmen Nomor 1361K/30/MEM/2017 tertanggal 23 Maret 2017 telah mencabut Ijin Usaha Operasi Produksi (IUP) Tambang Bijih Besi PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak di sekitarnya membuat air menjadi keruh pekat dan menyebabkan gatal-gatal.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaDulu, habitat terumbu karang di Taman Laut Pandanan sempat mengalami kerusakan akibat eksploitasi karang dan pencarian ikan.
Baca SelengkapnyaBendungan ini menjadi tumpuan utama warga Jatisari dan sekitarnya. Sehari-hari, air dimanfaatkan untuk keperluan mandi, mencuci bahkan memasak
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta tegas terhadap pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaKali penuh sampah jadi pemandangan sehari-hari warga bantaran ciliwung di Tanah Abang
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaDebit air sungai Ciliwung di Bendung Katulampa mengalami penyusutan dengan tinggi muka air (TMA) hanya nol centimeter
Baca Selengkapnya