Warga Sleman ini raup puluhan juta hasil menipu berkedok biro jasa
Merdeka.com - Polresta Yogyakarta membongkar praktik penipuan berkedok biro jasa perpanjangan STNK. Biro jasa perpanjangan STNK gadungan bernama ALEX ini beralamatkan di Jalan Tentara Pelajar dengan nama pemiliknya Sd (35) warga Mlati, Sleman. Sd diduga sudah menipu ratusan orang yang memercayakan pengurusan STNK ke ALEX.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan mengatakan bahwa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku dari mengurus perpanjangan STNK, mutasi kendaraan hingga mengurus e-KTP. Akibat aksi penipuan ini, kerugian para korban ditaksir mencapai puluhan juta.
"Usaha biro jasa pelaku sudah beroperasi sejak 7 tahun yang lalu. Tetapi baru 2 tahun belakangan ini bermasalah," urai Bantilan, Jumat (25/8).
-
Kenapa Agen Brilink Bantul curiga dengan korban penipuan? Janggal Karena Korban Diminta Transfer saat Menang Hadiah Kejanggalan Susilowati mulanya muncul dari kedua korban yang mendapat hadiah. Namun mereka justru diminta menstransferkan sejumlah uang ke rekening asing. Dia yakin, ketika seseorang mendapatkan hadiah, seharusnya tidak diminta untuk memberikan uang.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Bantilan menuturkan para korban rata-rata sudah menyelesaikan biaya administrasi sesuai dengan yang diminta oleh pelaku. Tetapi uang tersebut justru digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan STNK tidak diselesaikan pengurusannya.
"Pelaku kami tangkap karena ada laporan dari seorang korbannya. Korban mengadu karena STNK tak kunjung selesai pengurusan padahal biaya sudah dilunasi. Ketika dihubungi, pelaku tak bisa dihubungi," terang Bantilan.
Bantilan menambahkan bahwa biro jasa yang dikelola oleh pelaku sebenarnya sudah tutup sejak Juli 2017 yang lalu. Sehingga, korban kebingungan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan ratusan STNK yang tidak diproses atau diperpanjang. Selain itu kami juga mengamankan 1 lembar kuitansi pembayaran pengurusan jasa perpanjangan STNK dengan total pembayaran sebesar Rp 5,5 juta," tutup Bantilan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaModus penipuan baru, pelaku tawarkan pekerjaan paruh waktu kepada korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaDengan cara, mentransfer uang ke rekening sesuai permintaan pada aplikasi jombingo
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca Selengkapnya