Wartawan Karanganyar dapat duit Rp 50 juta dari suami Rina Irian
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA), Rina Iriani Sri Ratnaningsih diketahui memberikan sebagian dananya untuk mencukupi kebutuhan wartawan yang meliput di Kabupaten Karanganyar. Pemberian dana itu terjadi ketika dia masih menjabat sebagai penguasa kabupaten di lereng Gunung Lawu selama dua periode mulai 2003-2013.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan dengan agenda keterangan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/11). Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Dwiarso Budi meminta kepada Joko Dwi Hastanto, seorang wartawan senior yang selama ini ngepos di Karanganyar untuk memberikan keterangannya seputar aliran dana dari eks penguasa Kabupaten Karanganyar tersebut.
Joko mengatakan, sempat menerima sejumlah uang dari Rina Iriani dalam bentuk dana iklan pemberitaan. "Tapi yang memberikan uangnya melalui Pak Toni Haryono, suami Bu Rina," terang pria kelahiran 1965 silam itu.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Joko menjelaskan, dana iklan itu didapatkannya senilai Rp 50 juta. Duit iklan Rp 50 juta dari Rina Iriani, diberikan kepadanya melalui cek bank dan secara tunai. Dana iklan dari Rina, diberikan dua kali kepadanya.
Dia menambahkan, pihaknya terlebih dahulu mengambil uang iklan secara tunai dan setelah mengambil uang cek di bank. "Cek pembayarannya saya ambil di Bukopin, yakni Rp 20 juta dan uang cash Rp 25 juta saya ambil lewat bendahara koperasi di Jumog Karanganyar," kata wartawan senior yang mengaku tinggal di Sragen tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri (GLA) dengan terdakwa mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/11) pagi.
Kali ini, dalam proses persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Dwiarso Budi menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai kalangan yang diduga mengetahui sepak terjang Rina Iriani selama menjabat bupati Karanganyar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaAgenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdapat pengakuan jujur prajurit yang ternyata menarik perhatian. Ia mengungkap bahwa dalam keluarga kecilnya, istri justru lebih galak.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMomen lamaran mewah di Pati. Berikan uang Rp100 juta, Mobil HRV hingga Kerbau.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Imam Santoso dibuat ngakak oleh prajuritnya yang polos saat diwawancarai olehnya. Sang jenderal bintang dua itu sampai garuk kepala dibuatnya.
Baca SelengkapnyaKemegahan Pernikahan Putri Isnari dan Abdul Azis: Haji Alwi Ruslan Bagikan Uang Rp50.000 Segepok kepada Tamu Undangan
Baca SelengkapnyaFajar mengaku dirinya kala itu hanya dapat mentransfer uang. Dikarenakan mertuanya yang berada di Bondowoso meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDeretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.
Baca Selengkapnya