Waspada! Modus Catut Nama Jubir KPK Buat Peras Pejabat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada publik untuk waspada terhadap pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan mencatut nama lembaga antirasuah tersebut.
"Kami berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera kita tangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (18/4).
Hal itu disampaikan Ali menanggapi beredarnya informasi mengenai adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai Juru Bicara KPK Ali Fikri dan menghubungi sejumlah pihak antara lain Bupati Nias, dengan tujuan untuk berkunjung ke kantor bupati dimaksud.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, dan KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya," ucapnya menegaskan.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN/BUMD untuk segera melapor jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK.
Laporan bisa dilayangkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id maupun call center 198.
"KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini," kata Ali.
Lebih lanjut Ali, mengatakan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah adalah tugas unit Koordinasi dan Supervisi dalam konteks pencegahan korupsi.
"Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaWaspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkap modus baru koruptor yang terus berevolusi semakin licik merampok uang rakya
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaArya meminta masyarakat dan orang-orang yang mendapat surat tersebut dengan mengatasnamakan Menteri ataupun Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca Selengkapnya