Waspada, modus telepon salah sambung berujung pengiriman narkoba
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari India melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Bandara Soekarno Hatta. Sabu seberat 2.976 gram ini hendak dikirim ke ENA (44), seorang perempuan WNI yang tinggal di daerah Wonosobo, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengatakan, kasus ini terjadi pada tanggal 14 januari lalu. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menerima paket mencurigakan atas nama pengirim berinisial DW yang hendak diantar ke rumah ENA.
"Paket itu berupa sparepart mobil, itu dikirim dari India ditunjukan ke alamat seorang warga berinisal R di Desa Jarak Sari, Wonosobo," ujar Sumirat di acara pemusnahan barang bukti, di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Sumirat mengatakan, dari hasil Controlled Delivery ke alamat tujuan yang dilakukan petugas, barang tersebut diterima oleh ENA. "Ada 18 paket, berisi Engine Piston, setelah diperiksa ditemukan sabu kristal dengan total berat 2.976 gram," paparnya.
Sumirat mengatakan, penyelundupan sabu ini bermula dari modus telepon salah sambung yang dilakukan DW (DPO) warga Negara India kepada ENA. Setelah berkenalan, ENA akhirnya berhasil dibujuk oleh DW, dan mau menerima kiriman paket sabu yang akan diberikan kepada seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.
"Modusnya telepon nyasar, salah sambung. Dia menelepon ENA dengan cara sok kenal, lalu setelah beberapa kali berhubungan ditelepon ENA akhirnya mau dibujuk oleh DW, akhirnya dia dititipi barang itu," jelas Sumirat.
Sementara itu, ENA yang dihadirkan saat acara pemusnahan barang bukti mengaku tidak mengetahui jika titipan sparepart mobil yang diterimanya berisi sabu. "Tidak tahu, tahunya pas diperiksa aja," ujarnya sambil menutup wajahnya.
Atas perbuatannya, ENA yang sudah menjadi tersangka, beserta barang bukti diamankan BNN guna penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaBarang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca Selengkapnya