Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada, modus telepon salah sambung berujung pengiriman narkoba

Waspada, modus telepon salah sambung berujung pengiriman narkoba ilustrasi pria menggunakan telepon. ©housefranking.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari India melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Bandara Soekarno Hatta. Sabu seberat 2.976 gram ini hendak dikirim ke ENA (44), seorang perempuan WNI yang tinggal di daerah Wonosobo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengatakan, kasus ini terjadi pada tanggal 14 januari lalu. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menerima paket mencurigakan atas nama pengirim berinisial DW yang hendak diantar ke rumah ENA.

"Paket itu berupa sparepart mobil, itu dikirim dari India ditunjukan ke alamat seorang warga berinisal R di Desa Jarak Sari, Wonosobo," ujar Sumirat di acara pemusnahan barang bukti, di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1).

Sumirat mengatakan, dari hasil Controlled Delivery ke alamat tujuan yang dilakukan petugas, barang tersebut diterima oleh ENA. "Ada 18 paket, berisi Engine Piston, setelah diperiksa ditemukan sabu kristal dengan total berat 2.976 gram," paparnya.

Sumirat mengatakan, penyelundupan sabu ini bermula dari modus telepon salah sambung yang dilakukan DW (DPO) warga Negara India kepada ENA. Setelah berkenalan, ENA akhirnya berhasil dibujuk oleh DW, dan mau menerima kiriman paket sabu yang akan diberikan kepada seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.

"Modusnya telepon nyasar, salah sambung. Dia menelepon ENA dengan cara sok kenal, lalu setelah beberapa kali berhubungan ditelepon ENA akhirnya mau dibujuk oleh DW, akhirnya dia dititipi barang itu," jelas Sumirat.

Sementara itu, ENA yang dihadirkan saat acara pemusnahan barang bukti mengaku tidak mengetahui jika titipan sparepart mobil yang diterimanya berisi sabu. "Tidak tahu, tahunya pas diperiksa aja," ujarnya sambil menutup wajahnya.

Atas perbuatannya, ENA yang sudah menjadi tersangka, beserta barang bukti diamankan BNN guna penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu

Barang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati
Blak-Blakan Tersangka Kurir Titip Mobil Berisi 45 Kg Narkoba di RS Fatmawati

Disebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya
Warga yang Diduga Diperas Polisi Rp177 Juta Ternyata Pelaku Kasus Narkoba, Ini Identitasnya

Bidpropam Polda Aceh telah memeriksa sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan ini.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Blak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci

Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba

MR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi
Sosok Peneror Emak-Emak Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Teror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.

Baca Selengkapnya