Wiranto Isyaratkan Tolak Surat Permintaan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen
![Wiranto Isyaratkan Tolak Surat Permintaan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/06/13/1086156/540x270/wiranto-isyaratkan-tolak-surat-permintaan-penangguhan-penahanan-kivlan-zen.jpg)
Merdeka.com - Pengacara Kivlan Zen mengaku telah mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan untuk kliennya ke sejumlah Menteri dan Perwira Tinggi TNI. Salah satunya pada Menko Polhukam Wiranto.
Menanggapi ini, Wiranto mengatakan, belum membaca surat tersebut. Bahkan dia belum menerimanya.
"Saya belum baca ya. Belum tahu, (suratnya) belum sampai ke saya," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang mengajukan permohonan ke MK? Proses ini diawali dengan pengajuan permohonan oleh individu atau entitas yang merasa dirugikan. Pemohon bisa berasal dari berbagai kalangan, seperti warga negara Indonesia, kesatuan masyarakat hukum adat, badan hukum baik publik maupun privat, serta lembaga negara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? 'Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
Namun, dia memberikan sinyal agar pihak Kepolisian tetap melanjutkan hukum.
"Tapi kembali tadi bahwa kemarin sudah saya tegaskan bahwa biar lah proses hukum itu berlanjut, biar saja. Jadi kita kan sudah sepakat bahwa kita akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun yang kita anggap kita duga melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apapun, jenis apapun," jelas Wiranto.
Dia menegaskan, proses ini masih panjang. Karenanya, belum bisa mengungkapkan siapa dalang kerusuhan yang utama.
"Maka silakan Kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas. Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, pihaknya mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke sejumlah Menteri dan Perwira Tinggi TNI.
Dia menegaskan, adapun Menteri dan Pati yang dimaksud di antaranya, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan. Kemudian Pangkostrad sampai Danjen Kopassus.
Reporter: Putu Merta Surya Putera
Sumber: Liputan6.com (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/8/1691489942890-issiv.jpeg)
Sidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.
Baca Selengkapnya![IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/1/1701394156527-tawrhf.jpeg)
“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca Selengkapnya![Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/8/1691466193710-eh35z.jpeg)
Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya![Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/15/1705308377232-pnbddj.jpeg)
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya![Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono, Tegaskan Penyitaan Handphone dan Akun Medsos Sah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/27/1709047403550-usjqjf.jpeg)
Aiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya![TNI Buka Suara Heboh Tentara Geruduk Polrestabes Medan Minta Prajurit Dibebaskan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/7/1691395400025-nq253.jpeg)
Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Panji Gumilang Melawan Usai Ditahan, Tuding Korban Kriminalisasi & Politisasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/3/1691053992482-dbnut.jpeg)
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya![PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/27/1709030355862-wn1t1.jpeg)
Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca Selengkapnya![Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/20/1708421971428-fepuo.jpeg)
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Pegi Setiawan Melawan! Siap Ajukan Praperadilan Tak Terima Ditahan Kasus Vina Cirebon](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/2/1717315262376-musz5.jpeg)
Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky.
Baca Selengkapnya![Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Keluarga jadi Jaminan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/2/1717311979031-dgvx7.jpeg)
Pengacara menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina.
Baca Selengkapnya![Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/1/1701419534742-k214g.jpeg)
Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya