WN Nigeria Kerja Sama dengan WNI Tipu Perusahaan Rp919 Juta
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Nigeria bersama satu orang Warga Negara Indonesia yang melakukan penipuan secara online. Warga Negara Nigeria Nwachukwu dan Warga Negara Indonesia bernama Yudhi Djawa Purwasugita itu ditangkap karena melakukan penipuan secara online terhadap sebuah perusahaan sampai Rp919 juta.
"Tersangka WNA Nigeria membuat email yang mirip dengan email perusahaan yang kerja sama dengan perusahaan korban dan meminta agar uang pembayaran agar ditransfer ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Irhamni di Jakarta, Selasa (14/1).
Irhamni mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari PT Multi Trend Indo yang menjalin bisnis dengan perusahaan Tiongkok bernama Jinyuco.cn. Kedua perusahaan tersebut menjalin bisnisnya melalui e-mail.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
Sampai pada kesepakatan pembayaran bisnis, PT Multi Trend Indo menerima e-mail yang mirip dengan Jinyuco.cn. E-mail itu berisikan perintah pembayaran melalui rekening atas nama CV Cipta Abadi Djaya.
Dalam e-mail tersebut PT Multi Trend Indo juga diminta untuk mengirimkan dana sebesar Rp919 juta lebih. Padahal, kata Irhamni, e-mail tersebut dibuat oleh Nwachukwu dan Yudhi yang dibuat mirip dengan Jinyuco.cn.
"Setelah sebulan kemudian korban menghubungi perusahaan yang ada di Tiongkok, ternyata pembayaran belum masuk ke rekening perusahaan tersebut dan setelah di cek alamat email tersebut, ternyata alamat email tersebut bukan milik perusahaan itu," ujar Irhamni.
Lalu, PT Multi Trend Indo merasa ditipu dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Setelah melakukan penyidikan keduanya ditangkap di tempat berbeda.
"Yudhi ditangkap di rumahnya di bilangan Pasar Jumat, Jakarta Selatan tanggal 13 Januari, sedangkan Nwachukwu ditangkap di rumahnya di bilangan Cipayung, Jakarta Timur di hari yang sama," ucap Irhamni.
Saat ini kedua tersangka sedang diperiksa polisi. Polisi sedang mendalami cara kedua orang tersebut mengetahui cara kedua perusahaan itu berkomunikasi.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (1) jo pasal 45A ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang dan atau pasal 3,4,5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaHimawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca Selengkapnya