Yakin Zumi Zola tak terkait suap, pengacara minta KPK buka sadapan soal RAPBD Jambi
Merdeka.com - Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, meminta KPK membuka sadapan percakapan Gubernur Jambi itu dengan anak buahnya yang terkena operasi tangkap tangan. Menurutnya, hal itu bisa membuktikan bahwa Zumi Zola tidak terlibat kasus suap 'ketok palu' RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
"Kami berharap, percakapan telepon ini dapat diungkap para penyidik KPK melalui bukti komunikasi dan hasil sadapan, karena kami yakin KPK sudah memantau semua gerakan dan pembicaraan para Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi," ujar Farizi di kantornya, gedung Ariobimo, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Farizi mengungkap, saat terjadi Operasi Tangkap Tangan pada 28 November 2017 lalu, Zumi Zola sempat menanyakan kepada salah satu tersangka. Dia menanyakan terkait anak buahnya yang tertangkap KPK.
-
Kapan Zumi Zola dibebaskan? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana tanggapan Zsa Zsa soal tuduhan oplas? Meskipun dihadapkan pada tudingan yang ramai, Zsa Zsa tetap santai dalam menanggapinya.
-
Zumi Zola sedang melakukan apa? Zumi Zola bebas dari penjara. Pria 44 tahun ini masih terlihat muda dan tampan. - Setelah keluar dari penjara, Zumi kembali bersama keluarganya. Kini, dia adalah seorang duda setelah bercerai dari Sherrin Tharia saat masih di penjara.
-
Siapa yang sedang di bantu Zumi Zola saat ini? Zumi Zola kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Kenapa Zumi Zola kembali ke politik? Zumi juga sudah kembali berbaur dengan masyarakat. Dia kembali terjun ke politik setelah sempat berhenti selama di penjara. Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya.
"Dari dulu saya sudah bilang jangan ikuti permintaan-permintaan itu. Sekarang ini bagaimana ceritanya?' Dijawab oleh pejabat yang belakangan terkena OTT, 'lya, Pak. Pak Gubernur tidak tahu-menahu masalah ini. Nanti saya cek siapa yang di-OTT," ucap Farizi menirukan percakapan telepon.
Farizi menuturkan, kasus 'ketok palu' ini berawal dari pihak DPRD memaksa pihak eksekutif untuk memasukkan sejumlah proyek pada RAPBD 2018. Sejumlah oknum anggota DPRD mengancam tidak akan hadir saat rapat pengesahan RAPBD. Lantas terjadilah tarik ulur antara kedua belah pihak.
Maka itu, kata Farizi, Zumi Zola langsung meminta bantuan KPK untuk melakukan penyuluhan di Jambi. Pada November 2017 lalu, bahkan sampai datang pula Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Akhirnya pada tanggal 27 dilakukan pengesahan RAPBD namun malah keesokannya terjadi OTT.
Zumi Zola, kata Farizi, menilai anak buahnya hanya sebagai korban dalam kasus ini. Maka itu dia berharap mereka mendapatkan hukuman yang ringan.
"Zumi Zola juga berharap dalam kasus ini rekan-rekan Pejabat Pemerintah Provinsi Jambi murni merupakan korban pemaksaan bukan karena ada niat untuk ikut mencaru keuntungan pribadi dari tindakan pemerasaan ini, dengan harapan agar dapat dimohonkan hukuman yang seringan-ringannya," tukas Farizi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaKetiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang dari bawahan di Kementan.
Baca SelengkapnyaSyahrul menegaskan, tidak pernah ada penyampaian langsung dari dirinya untuk memeras anak buahnya.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca Selengkapnya