Agus Gumiwang: UU memungkinkan Setnov tetap ketua DPR & ketum Golkar
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Agus Gumiwang memaklumi ada desakan Munaslub dari sejumlah kader Golkar. Menurut dia, sampai saat ini, keputusan partai tetap menyatakan Setya Novanto sang ketua umum meski sudah menyandang status tersangka.
"Saya kira hal-hal yang sifatnya manusiawi ada kader Partai Golkar meminta adanya pergantian, tapi saya harus menjawab secara organisatoris tidak ada itu," kata Agus usai menghadiri rapat pleno DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).
Agus mengatakan, secara aturan baku, tidak ada yang mengharuskan Setya Novanto mundur dari jabatan ketua umum maupun ketua DPR. Sehingga, hal itulah yang dijunjung tinggi oleh Partai Golkar ke depan.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Karena memang ada aturan-aturan baik itu UU yang memungkinkan beliau tetap menjadi ketua DPR atau aturan-aturan internal Partai Golkar yang memungkinkan beliau tetap menjabat sebagai ketum kami," kata Agus lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPenentuan siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan Partai Golkar akan ditentukan di Musyawarah Nasional (Munas) ke-11.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAirlangga Hartarto mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) sejak 10 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPengurus DPD Golkar yakin rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk calon kepala daerah tidak akan terdampak dari keputusan Airlangga mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPerubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaWasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca Selengkapnya