Akbar Tandjung minta DPR kaji ulang hak angket KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung menyarankan anggota DPR pengusul hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertimbangkan penggunaan hak tersebut.
Sebab, dia melihat mayoritas fraksi di DPR telah menolak dan tak akan mengirim perwakilan ke Pansus angket KPK. Usulan itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK), Formappi, Fokal IMM sore tadi.
"Saya melihat bahwa walaupun hak itu sudah dibahas, dan juga cukup banyak fraksi yang memberikan dukungan tapi faktanya terkait penyusunan pansusnya itu banyak yang tidak mengirim termasuk Partai Golkar, kan. Jadi karena itu, menurut saya apa perlu, apa patut ditindaklanjuti soal hak angket itu," kata Akbar di Kediamannya, Jalan Punawarman, Jakarta, Kamis (11/5).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
Meski begitu Akbar mengakui penggunaan hak angket adalah hak dari tiap anggota dewan. Namun akan lebih baik jika DPR memprioritaskan pada dukungan terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK ketimbang menggunakan angket.
"Jadi angket itu ya tetap dimungkinkan untuk dilaksanakan DPR karena bagian institusi kita. Kita berikan prioritas upaya pemberantasan korupsi dalam hal ini institusi KPK," terangnya.
Menurutnya, KPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi dengan kepentingan politik tertentu. Oleh karenanya, Akbar berharap DPR membiarkan KPK menjalankan tugas sesuai amanat UU KPK.
"KPK itu independen dan tidak bisa kita melakukan ekstremnya intervensi biarkan mereka berjalan sesuai aturan-aturan yang ada merupakan yang diamanatkan UU KPK, produk penting reformasi kita pada tahun 2002," tegas Akbar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya