Anggota DPR Tolak Bansos untuk Korban Judi Online: Mereka Pelaku Tindak Pidana!
Anggota DPR menolak bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan kepada para korban judi online.
Anggota DPR menilai bansos korban judi online itu salah sasaran.
Anggota DPR Tolak Bansos untuk Korban Judi Online: Mereka Pelaku Tindak Pidana!
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Wisnu Wijaya menolak bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan kepada para korban judi online.
Dia menyebut, bantuan tersebut salah sasaran. Sebab, yang diberikan bantuan merupakan pelaku yang melakukan tindak pidana.
"Pemberantasan judi online ini harus diantisipasi dengan segera, dengan langkah yang sangat tegas jangan blunder jadi kami tolak inisiasi dari pak Muhadjir Effendy untuk memberikan bansos kepada para pelaku judi online," kata Wisnu, dalam keterangan resmki, Rabu (19/6).
"Mereka bukan korban, mereka pelaku dan ini tindakan pidana. Kita harus proses kita harus dengan tegas ini sudah meresahkan masyarakat kita," sambung dia.
Dia pun memaparkan, data yang diperoleh dari PPATK dari 2018 hingga 2023 tercatat transaksi judi online sebesar Rp327 triliun.
"Fantastisnya baru di kuartal pertama 2024 dari Januari sampai Maret itu sudah diatas Rp100 triliun," ungkap dia.
Lebih lanjut, Wisnu mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas Pemberantas Judi Online.
"Kami berharap jangan tebang pilih, segera tangkap mereka apakah bandarnya artis yang mengendorsenya atau para pelaku itu sendiri," tegasnya.
"Jangan blunder kemudian dana bansos diberikan kepada mereka apalagi mau dimasukan ke DTKS Kemensos yang sudah diverifikasi dengan rapi oleh Kemensos melalui para pendamping PKH," imbuh Wisnu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online.
Salah satunya, dengan memberikan bantuan sosial (bansos) karena ekonominya yang hancur sehingga menjadi kelompok masyarakat miskin.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bansos ya,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Selain bansos, lanjut Muhadjir, pemerintah juga akan memberikan bantuan pemulihan emosi dan kejiwaan yang akan dilakukan Kementerian Sosial agar dibina dan kembali ke arah yang benar.